Dalam riuh rendah jagat digital hari ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun isu sosial kemasyarakatan, tidak lagi disikapi sebagai rahmat atau sarana memperkaya khazanah berpikir. Sebaliknya, perbedaan sering kali dianggap sebagai pemisah garis perang yang menuntut penyerahan tanpa syarat dari pihak lawan. Kita menyaksikan bagaimana jemari dengan begitu mudah mengetik kalimat-kalimat sarkasme, merendahkan martabat sesama, dan melupakan esensi dari komunikasi yang memanusiakan manusia. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis spiritualitas dan kemunduran adab yang nyata di tengah masyarakat kita.

Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan adalah ketetapan ilahi yang tidak bisa kita hindari. Keberagaman pikiran dan latar belakang merupakan sunnatullah yang sengaja diciptakan agar manusia saling mengenal dan belajar. Al-Quran secara tegas mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga persaudaraan di atas segala perbedaan yang ada. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Dalam Artikel

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. Ayat ini menegaskan bahwa ikatan keimanan melampaui sekat-sekat perbedaan pendapat, dan kewajiban kita adalah merajut kembali persaudaraan yang robek, bukan malah memperlebar jurang pemisah.

Pondasi utama dalam menyikapi setiap perbedaan pendapat adalah akhlakul karimah. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk berdiskusi, berdebat, atau memiliki pandangan yang berbeda. Namun, Islam memberikan batasan moral yang sangat ketat tentang bagaimana perbedaan itu harus diekspresikan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus ke muka bumi ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia, sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Oleh karena itu, kecerdasan intelektual dan ketajaman argumen seseorang menjadi tidak bernilai di hadapan Allah jika tidak diiringi dengan kesantunan budi pekerti. Debat yang kering dari akhlak hanya akan melahirkan dendam dan permusuhan.

Salah satu penyakit akut dalam interaksi sosial kita hari ini adalah menggejalanya sikap merasa paling benar secara mutlak. Sikap jumawa ini menutup ruang dialog dan mematikan empati intelektual. Kita sering lupa pada keteladanan para ulama mazhab terdahulu. Imam Syafii, misalnya, meninggalkan warisan sikap yang sangat luhur ketika mengatakan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang hari ini langka di media sosial kita, di mana setiap individu merasa memiliki otoritas penuh untuk menghakimi sesat atau bodohnya orang lain yang berbeda pandangan dengannya.

Kecepatan arus informasi juga memperparah situasi ini dengan maraknya penyebaran berita