Di era digital yang bergerak begitu cepat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, kini justru sering kali menjauhkan yang dekat akibat tajamnya perbedaan pendapat. Kita menyaksikan bagaimana diskusi mengenai isu sosial, politik, bahkan agama, dengan mudah bergeser dari adu gagasan yang sehat menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menafikan eksistensi satu sama lain. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis spiritualitas yang mendalam, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi diimbangi dengan kematangan akhlak.
Islam sebagai agama yang komprehensif memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Keberagaman sudut pandang adalah rahmat yang memperkaya khazanah berpikir manusia, bukan alasan untuk memicu perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran surah Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat ini mengingatkan kita bahwa jika Allah menghendaki, sangat mudah bagi-Nya untuk menciptakan manusia dalam satu keseragaman. Namun, perbedaan sengaja diletakkan sebagai ruang ujian bagi manusia untuk saling mengenal, belajar, dan berlomba-lomba dalam kebaikan dengan cara yang paling terhormat.
Sangat disayangkan, realitas sosial saat ini menunjukkan arah yang sebaliknya. Perbedaan pendapat tidak lagi disikapi dengan kelapangan dada, melainkan dengan ego sektoral yang merasa paling benar sendiri. Budaya tabayyun atau verifikasi informasi telah digantikan oleh budaya menghakimi secara instan. Kritik yang dilayangkan tidak lagi bertujuan untuk memperbaiki keadaan (ishlah), melainkan untuk mempermalukan pihak lain (tasyhir). Kehilangan adab dalam berbeda pendapat inilah yang merusak sendi-sendi persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) dan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah).
Sebagai umat yang meneladani Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, kita dituntut untuk selalu mengedepankan kesantunan dalam berinteraksi, termasuk saat berseberangan argumen. Akhlakul karimah harus menjadi filter utama sebelum sebuah opini dilepaskan ke ruang publik. Rasulullah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga lisan dan jemari kita melalui sabdanya:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Hadits ini menegaskan bahwa keimanan seseorang berkorelasi langsung dengan kemampuannya mengendalikan ucapan. Jika kita tidak mampu menghadirkan solusi atau kata-kata yang menyejukkan dalam sebuah perbedaan, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.
Para ulama terdahulu telah memberikan contoh konkret bagaimana mengelola perbedaan dengan keindahan adab. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang hilang dari peradaban modern kita. Ketika seseorang merasa memegang kebenaran mutlak dalam urusan ijtihadiah yang multitafsir, ia sedang membuka pintu kesombongan yang dapat menghapus seluruh amal kebaikannya.

