Perkembangan teknologi informasi saat ini telah mengubah lanskap sosial kita secara drastis. Ruang publik yang dahulu terbatas kini menjelma menjadi jagat digital tanpa sekat, di mana setiap orang bebas menyuarakan isi kepalanya. Namun, demokratisasi suara ini menyisakan satu persoalan besar: hilangnya adab dalam menyampaikan perbedaan pendapat. Debat yang terjadi di media sosial sering kali bukan lagi sarana mencari kebenaran, melainkan panggung ego untuk saling menjatuhkan, mencaci, dan menelanjangi aib sesama. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan dalam tatanan sosial kita.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat. Sebaliknya, perbedaan pemikiran dan sudut pandang dipandang sebagai sunnatullah sekaligus rahmat, sejauh hal itu dikelola dengan koridor etika yang lurus. Masalah utama kita hari ini bukanlah adanya perbedaan tersebut, melainkan hilangnya akhlakul karimah saat menghadapinya. Ketika lisan dan jemari tidak lagi dikendalikan oleh iman, maka yang lahir adalah fitnah dan permusuhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita dalam Al-Quran Surah Al-Isra ayat 53 tentang pentingnya menjaga tutur kata:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ
Artinya: Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.
Jika kita menengok sejarah emas peradaban Islam, para ulama terdahulu memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi ikhtilaf. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah cabang keagamaan (furu'iyyah), tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sedangkan ijtihad manusia selalu membuka ruang bagi kesalahan. Sayangnya, kedewasaan berpikir seperti ini kian langka di era modern, di mana perbedaan sedikit saja dalam urusan sosial maupun politik langsung melahirkan pelabelan negatif dan pengucilan sosial.
Salah satu penyakit hati yang paling sering muncul dalam perdebatan adalah kesombongan atau merasa diri paling benar. Keinginan untuk selalu menang dalam argumen sering kali membutakan mata hati dari kebenaran yang dibawa oleh pihak lain. Padahal, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam sangat membenci perdebatan yang tidak menghasilkan kemaslahatan, bahkan menjanjikan jaminan khusus bagi mereka yang bersedia mengalah demi menjaga kedamaian. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar.
Kritik terhadap kebijakan sosial atau pendapat orang lain tentu sangat diperbolehkan dalam Islam, bahkan masuk dalam bingkai amar makruf nahi mungkar. Namun, metode penyampaian kritik tersebut harus tetap beradab dan tidak merusak kehormatan orang lain. Bahkan ketika berhadapan dengan penguasa yang zalim sekalipun, Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berbicara dengan lemah lembut. Prinsip ini diabadikan dalam Surah Ta-Ha ayat 44:

