Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah sosial, politik, hingga pemahaman keagamaan, sering kali disikapi dengan ketegangan yang destruktif. Media sosial yang sejatinya menjadi jembatan penghubung antarmasyarakat, kini justru lebih sering tampak sebagai panggung polarisasi di mana ego diletakkan di atas segalanya. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya pada diri sendiri: ke mana perginya kelembutan hati dan keluhuran budi yang selama ini menjadi identitas utama seorang Muslim?
Islam sejak awal tidak pernah memandang perbedaan sebagai sebuah petaka atau cacat dalam penciptaan. Sebaliknya, keberagaman adalah kehendak ilahi yang sengaja dirancang agar manusia saling belajar dan melengkapi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Quran:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menegaskan bahwa tujuan dari perbedaan bukanlah pertikaian, melainkan ta'aruf, sebuah proses aktif untuk saling memahami, menghormati, dan bersinergi dalam kebaikan.
Namun, realitas sosial hari ini menunjukkan arah yang sebaliknya. Diskusi yang sehat telah bergeser menjadi debat kusir yang bertujuan menjatuhkan lawan bicara. Tuduhan sesat, fasik, bahkan kafir begitu mudah dilontarkan hanya karena perbedaan ijtihad atau pilihan politik. Kita sering kali lupa bahwa kebenaran yang kita yakini secara personal tidak serta-merta memberi kita hak untuk merendahkan martabat kemanusiaan orang lain. Ketika adab dikesampingkan demi memenangkan argumen, maka sesungguhnya kita sedang mengalami kemunduran spiritual yang sangat serius.
Dalam menghadapi perbedaan pendapat, Islam memberikan panduan yang sangat jelas mengenai metode berdialog. Dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh kebijaksanaan dan tutur kata yang santun, bukan dengan kekerasan verbal atau intimidasi intelektual. Allah membimbing kita melalui firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Jika perdebatan harus terjadi, ia wajib dilakukan dengan cara yang terbaik, yang mengedepankan argumentasi ilmiah yang objektif serta tetap menjaga kehormatan masing-masing pihak.
Sejarah mencatat betapa para ulama mazhab terdahulu memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang hari ini mulai langka. Ketika seseorang merasa memiliki kebenaran mutlak dalam masalah-masalah kemasyarakatan yang bersifat dinamis, ia akan mudah terjebak dalam kesombongan yang merusak ukhuwah.

