Kita hari ini hidup dalam riuh rendah percakapan publik yang kerap kali bising namun miskin substansi. Di era digital, ruang diskusi yang seharusnya menjadi wadah pertukaran gagasan yang mencerahkan justru sering berubah menjadi medan pertempuran ego. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun isu sosial, tidak lagi dipandang sebagai sebuah keniscayaan intelektual, melainkan sebagai garis batas permusuhan. Ketika jempol lebih cepat bertindak daripada akal sehat, di sanalah kita menyaksikan runtuhnya sendi-sendi peradaban yang beradab.
Islam sejak awal telah meletakkan fondasi bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Keberagaman berpikir dan bersikap merupakan sunnatullah yang sengaja diciptakan agar manusia saling belajar dan melengkapi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat ini menegaskan bahwa jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman berpikir pada seluruh manusia adalah upaya sia-sia yang menyalahi kodrat penciptaan itu sendiri.
Persoalan mendasar kita hari ini bukanlah adanya perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam mengelolanya. Kita sering kali gagal membedakan antara ikhtilaf, yaitu perbedaan pandangan yang didasari argumen ilmiah, dengan iftiraq, yakni perpecahan yang didasari oleh hawa nafsu. Ketika ikhtilaf kehilangan adab, ia akan merosot menjadi caci maki, penyesatan, bahkan pengkafiran sesama saudara sealiran atau sebangsa. Ego untuk selalu merasa paling benar dan paling suci telah menutup pintu dialog yang sehat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan teladan yang sangat tinggi dalam menjaga harmoni sosial, bahkan ketika berada dalam posisi yang benar. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Sabda beliau ini berarti, aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita sebuah kearifan yang mendalam bahwa menjaga kedamaian hati dan ukhuwah jauh lebih mulia daripada memenangkan sebuah perdebatan yang tidak berujung dan hanya menyisakan dendam di dada.
Para ulama mazhab terdahulu telah memberikan contoh nyata bagaimana menyikapi perbedaan dengan keindahan akhlak. Imam Syafii, misalnya, memiliki prinsip yang sangat masyhur bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang membuat perbedaan di masa lalu melahirkan khazanah keilmuan yang kaya, bukan pertumpahan darah atau kebencian yang diwariskan turun-temurun.

