Di era digital yang serba cepat ini, ruang publik kita sering kali dipenuhi oleh kebisingan yang destruktif alih-alih diskusi yang mencerahkan. Media sosial, yang sejatinya diharapkan menjadi sarana pertukaran gagasan yang sehat, kerap berubah menjadi medan pertempuran ego. Perbedaan pandangan mengenai isu sosial, politik, bahkan masalah keagamaan, tidak lagi disikapi dengan kepala dingin, melainkan dengan sinisme, caci maki, dan pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis adab yang mengkhawatirkan di tengah masyarakat kita, di mana keinginan untuk memenangkan perdebatan telah mengalahkan pencarian akan kebenaran itu sendiri.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan bagian dari sunnatullah. Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan pandangan, namun Islam memberikan batasan yang sangat tegas mengenai bagaimana perbedaan tersebut harus dikelola. Al-Quran telah memberikan panduan yang sangat indah tentang bagaimana kita seharusnya berdialog dan menyampaikan argumen. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh hikmah dan tutur kata yang baik. Bahkan ketika kita terpaksa harus berdebat, debat tersebut harus dilakukan dengan cara yang paling baik dan beradab, bukan dengan merendahkan martabat lawan bicara.
Akar dari rusaknya etika berdiskusi di ruang publik saat ini sering kali bersumber dari penyakit hati, terutama kesombongan atau al-kibr. Ketika seseorang merasa bahwa kelompoknya atau dirinya sendiri memegang otoritas kebenaran mutlak, ia akan dengan mudah memandang rendah orang lain yang berbeda pandangan. Dalam perspektif psikologi Islam, ini adalah tanda rapuhnya spiritualitas seseorang. Intelektualitas yang sejati dalam Islam selalu berjalan beriringan dengan sifat tawadhu atau rendah hati. Tanpa kerendahan hati, ilmu pengetahuan hanya akan menjadi alat pemuas ego yang merusak kohesi sosial dan merenggangkan tali persaudaraan.
Para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang sangat agung tentang bagaimana menyikapi perbedaan pendapat dengan penuh kelembutan dan penghormatan. Imam Al-Shafi'i, salah satu pilar fikih Islam, memiliki prinsip yang sangat terkenal dalam berdiskusi:
رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Ungkapan ini mencerminkan sikap ilmiah yang luar biasa sekaligus kematangan akhlak. Beliau meyakini pendapatnya benar namun tetap membuka ruang bahwa pendapatnya bisa saja salah, sebaliknya beliau melihat pendapat orang lain salah namun tetap menghargai kemungkinan bahwa pendapat tersebut mengandung kebenaran. Sikap seperti inilah yang melahirkan iklim ilmiah yang subur dan damai pada masa keemasan Islam.
Sangat disayangkan, hari ini kita menyaksikan tren yang sebaliknya, di mana tuduhan sesat, fasik, bahkan kafir begitu mudah dilontarkan hanya karena perbedaan dalam masalah cabang agama (furu'iyyah) atau perbedaan pilihan politik. Ini adalah jalan yang berbahaya yang dapat meruntuhkan sendi-sendi persatuan umat. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan peringatan yang sangat keras mengenai bahaya lisan yang tidak terjaga dalam hadisnya:

