Riuh rendah jagat maya hari ini sering kali menampilkan potret buram peradaban kita. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, kini bergeser menjadi panggung permusuhan yang destruktif. Di kolom komentar media sosial hingga ruang diskusi publik, kita menyaksikan bagaimana argumen tidak lagi diuji dengan data dan logika, melainkan diserang dengan caci maki dan pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan, di mana syahwat untuk memenangkan perdebatan telah mengalahkan kewajiban untuk menjaga persaudaraan. Sebagai umat yang dideklarasikan sebagai khairu ummah atau umat terbaik, situasi ini tentu menjadi otokritik yang tajam bagi kita semua.

Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan pandangan. Sejarah mencatat bahwa para sahabat Nabi dan para imam mazhab pun kerap berbeda ijtihad dalam merespons berbagai persoalan. Namun, yang membedakan mereka dengan kita hari ini adalah bingkai etika yang melandasinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Quran tentang bagaimana berdialog dan menyampaikan gagasan secara beradab. Hal ini tercermin dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran sekalipun harus disampaikan dengan metodologi yang santun dan menyentuh hati, bukan dengan paksaan atau keponggahan intelektual.

Akar dari hilangnya adab dalam berbeda pendapat sering kali bersumber dari penyakit hati, terutama kesombongan atau al-kibr. Rasulullah mendefinisikan kesombongan sebagai menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Ketika seseorang merasa dirinya paling benar dan memandang rendah lawan bicaranya, maka dialog yang sehat tidak akan pernah tercipta. Yang lahir kemudian adalah monopoli kebenaran, di mana kelompok yang berbeda langsung diberi label sesat, bodoh, atau pengkhianat. Sikap ekstrem seperti ini merusak tatanan sosial dan menjauhkan masyarakat dari esensi keadilan yang diajarkan Islam.

Kita perlu meneladani bagaimana para ulama salaf menyikapi ikhtilaf. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan kalimat monumental yang menunjukkan kerendahan hati yang luar biasa, yaitu bahwa pendapat beliau benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang membuat perbedaan pendapat melahirkan rahmat dan khazanah keilmuan yang kaya, bukan perpecahan. Mereka mampu memisahkan antara substansi pemikiran dengan personalitas orang yang berpendapat, sehingga ukhuwah islamiyah tetap terjaga erat di atas segalanya.

Di era disrupsi informasi saat ini, prasangka buruk atau suuzan sering kali mendahului tabayyun. Kita begitu mudah menghakimi niat seseorang hanya berdasarkan potongan video atau tangkapan layar yang tidak utuh. Padahal, Al-Quran secara preventif telah mengingatkan kita untuk menjauhi prasangka yang tidak berdasar. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Hai orang-orang yang