Dalam riuh rendah panggung sosial hari ini, kita sering kali menyaksikan bagaimana perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai sebuah kekayaan intelektual, melainkan sebagai pemantik permusuhan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana penyambung silaturahmi kini kerap berubah menjadi medan pertempuran ego, di mana masing-masing pihak merasa paling benar dan berhak menghakimi yang lain. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang cukup mengkhawatirkan dalam kehidupan bermasyarakat kita. Kebebasan berpendapat yang kebablasan telah mengikis pilar-pilar kesantunan, menyisakan debat kusir yang miskin substansi dan kaya akan caci maki.
Sebagai umat yang dibimbing oleh wahyu, kita harus menyadari bahwa perbedaan adalah ketetapan ilahi yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman pemikiran dan latar belakang manusia adalah bagian dari rencana agung-Nya untuk menguji hamba-hamba-Nya. Allah berfirman dalam Surah Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini memberikan pemahaman mendalam bahwa keseragaman mutlak bukanlah kehendak penciptaan, melainkan bagaimana kita mengelola perbedaan tersebut agar melahirkan harmoni, bukan perpecahan.
Sangat disayangkan ketika energi kolektif bangsa ini habis terkuras hanya untuk meributkan perbedaan-perbedaan cabang atau furu'iyyah yang sebenarnya telah tuntas dibahas oleh para ulama terdahulu. Ketika adab dikesampingkan, diskusi ilmiah berubah menjadi ajang pembunuhan karakter. Saling tuduh sesat, kafir, atau munafik menjadi komoditas harian yang dengan mudah dilemparkan di kolom komentar. Ini adalah penyakit sosial yang merusak struktur ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah kita. Kita lupa bahwa kualitas iman seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak membela pendapatnya, melainkan dari seberapa mampu ia menahan diri untuk tetap berakhlak mulia saat berbeda pandangan.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, sebagai teladan agung, telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pentingnya menghindari perdebatan yang tidak produktif, bahkan sekalipun kita berada di pihak yang benar secara argumen. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. Jaminan luar biasa ini menunjukkan bahwa kedamaian sosial dan keselamatan hati jauh lebih berharga daripada kemenangan semu dalam sebuah perdebatan yang hanya akan menyalakan api kebencian di dalam dada.
Jika kita menengok lembaran sejarah emas para ulama mazhab, kita akan menemukan teladan yang sangat indah dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Prinsip legendaris yang dipegang teguh adalah bahwa pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang hari ini hilang dari ruang publik kita, digantikan oleh kesombongan intelektual yang merasa memonopoli kebenaran mutlak.

