Riak dinamika sosial masyarakat modern saat ini kerap ditandai oleh satu fenomena mendasar: ketidakmampuan merespons perbedaan dengan bijak. Di ruang publik maupun linimasa media sosial, silang pendapat tidak lagi menjadi sarana memperkaya wawasan, melainkan ajang adu gengsi, perundungan, hingga penghakiman moral. Fenomena ini mencerminkan kerapuhan etika dalam berinteraksi, di mana kebenaran sering kali diklaim secara sepihak, sementara pandangan orang lain dianggap sebagai musuh yang harus dihancurkan.

Padahal, jika kita menelaah secara mendalam melalui kacamata syariat, keragaman pikiran dan pandangan adalah bagian dari sunnatullah yang tak terelakkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala sengaja menciptakan manusia dengan latar belakang, daya nalar, dan sudut pandang yang berbeda. Dalam Al-Qur'an, Allah telah menegaskan sunnah kehidupan ini:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi landasan teologis bahwa ikhtilaf atau perbedaan adalah watak dasar kehidupan, sehingga meresponsnya dengan emosi dan kebencian justru menentang ketetapan-Nya.

Pergeseran nilai yang terjadi saat ini ditandai oleh hilangnya akhlakul karimah dalam memelihara dialog. Banyak kalangan yang begitu mudah melempar tuduhan fitnah, kata-kata kasar, hingga melakukan pembunuhan karakter hanya karena berbeda pandangan dalam urusan fiqih, politik, maupun isu sosial. Diskusi yang seharusnya berlandaskan pencarian kebenaran kini berubah menjadi arena saling menjatuhkan. Ketika ego lebih mendominasi daripada semangat kebenaran, maka adab pun sirna.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah memberikan petunjuk yang sangat jelas mengenai bagaimana seorang muslim harus menjaga lisan dan sikapnya, terutama ketika berada dalam situasi benturan pemikiran. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini merupakan benteng etis bagi setiap muslim. Mengemukakan pendapat adalah hak, namun memilih kata-kata yang baik atau memilih diam ketika pembicaraan berpotensi merusak ukhuwah adalah bukti nyata dari keimanan seseorang.

Sejarah kelam peradaban sering kali dimulai dari perpecahan pemikiran yang tidak dikelola dengan adab. Kita dapat belajar dari para ulama mazhab terdahulu, seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, yang berbeda pendapat dalam puluhan masalah hukum agama namun tetap saling menghormati dan mendoakan. Ungkapan terkenal Imam Asy-Syafi'i bahwa pendapatku benar tetapi mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mengandung kemungkinan benar, adalah contoh puncaknya kematangan spiritual dan intelektual.