Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan hamba kepada Pencipta, melainkan sebuah manifestasi penghambaan yang paling murni. Para ulama menyebut doa sebagai mukhkhul ibadah atau sumsum dari ibadah itu sendiri. Secara ontologis, doa mencerminkan pengakuan hamba akan keterbatasan dirinya dan kemutlakan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, dalam interaksi transendental ini, terdapat dimensi ruang dan waktu yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai momentum emas di mana pintu langit dibuka lebar dan permohonan dikabulkan dengan segera. Memahami waktu-waktu mustajab memerlukan penggalian terhadap nash-nash Al-Quran dan As-Sunnah secara tekstual maupun kontekstual agar seorang mukmin dapat mengoptimalkan setiap hembusan nafasnya dalam ketaatan.
Salah satu landasan fundamental mengenai kedekatan Allah dengan hamba-Nya saat berdoa dapat kita temukan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 186. Ayat ini turun sebagai jawaban atas pertanyaan para sahabat mengenai apakah Allah itu dekat sehingga cukup berbisik, atau jauh sehingga harus bersuara keras.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Terjemahan dan Syarah: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi perintah-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. Dalam tinjauan tafsir, penggunaan kata Fa-Inni Qarib (Maka sesungguhnya Aku dekat) tanpa perantara kata qul (katakanlah) menunjukkan betapa intimnya hubungan antara Khaliq dan makhluk saat momentum doa berlangsung. Kedekatan ini bersifat ilmu dan pengawasan, serta kedekatan rahmat bagi mereka yang bersungguh-sungguh dalam meminta. Ayat ini juga menekankan syarat istijabah, yakni ketaatan (istijabah lil-lah) dan keimanan yang kokoh sebagai fondasi utama sebelum seseorang menuntut pengabulan doa.
Selanjutnya, dalam literatur hadits, terdapat penekanan khusus mengenai waktu sepertiga malam terakhir sebagai waktu yang paling sakral untuk bermunajat. Fenomena ini dijelaskan melalui hadits muttafaqun alaih yang menggambarkan nuzul ilahi ke langit dunia.
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Terjemahan dan Syarah: Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. Secara akidah, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah memahami nuzul ini sesuai dengan keagungan Allah tanpa melakukan tasybih (penyerupaan) atau takyif (menanyakan kaifiyahnya). Dari sisi fungsional, waktu ini merupakan saat di mana dunia dalam keadaan tenang, hati lebih khusyuk, dan jauh dari riya. Kalimat istifham (pertanyaan) yang diajukan Allah dalam hadits kudsi ini merupakan tawaran rahmat yang tak terbatas bagi siapa saja yang mau mengetuk pintu langit di saat manusia lainnya terlelap.
Momentum mustajab lainnya yang sering diabaikan adalah jeda waktu antara adzan dan iqamah. Secara fiqih, waktu ini adalah waktu yang pendek namun memiliki nilai keutamaan yang sangat besar di sisi Allah.
الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ قَالُوا فَمَاذَا نَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ سَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

