Dalam tradisi keilmuan Islam, khususnya pada disiplin ilmu kalam (teologi rasional Islam) yang digagas oleh Imam Abu Al-Hasan Al-Asy'ari dan dikembangkan oleh para ulama penerusnya seperti Imam Al-Ghazali serta Imam Muhammad bin Yusuf Al-Sanusi, pemahaman terhadap akidah tidak sekadar didasarkan pada doktrin taqlid (mengikut tanpa dalil). Ilmu tauhid dirancang secara sistematis melalui pendekatan rasionalitas yang disinergikan dengan wahyu. Salah satu fondasi paling mendasar dalam kerangka epistemologi ini adalah pemetaan terhadap Hukum 'Aqli yang terbagi menjadi tiga kategori: Wajib 'Aqli (sesuatu yang tidak dapat diterima oleh akal ketiadaannya), Mustahil 'Aqli (sesuatu yang tidak dapat diterima oleh akal keberadaannya), dan Ja'iz 'Aqli (sesuatu yang secara akal memungkinan untuk ada maupun tidak ada). Berangkat dari rumusan ini, para ulama menyusun kodifikasi dua puluh sifat wajib bagi Allah SWT sebagai bentuk pengenalan mendasar (ma'rifatullah) yang hukumnya fardhu 'ain bagi setiap mukallaf. Sifat-sifat ini diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama: Nafsiyyah, Salbiyyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyyah.
هتُفْتَتَحُ مَعْرِفَةُ الْعَقِيدَةِ بِفَهْمِ الْأَحْكَامِ الْعَقْلِيَّةِ الثَّلَاثَةِ، ثُمَّ يَلِيهَا إِثْبَاتُ مَا يَجِبُ لِلَّهِ تَعَالَى. فَالْوَاجِبُ لِلَّهِ تَعَالَى عِشْرُونَ صِفَةً، فَالْأُولَى الْوُجُودُ، وَهُوَ صِفَةٌ نَفْسِيَّةٌ لاَ تَحْتَاجُ إِلَى عِلَّةٍ، ثُمَّ يَلِيهَا خَمْسُ صِفَاتٍ سَلْبِيَّةٍ وَهِيَ الْقِدَمُ وَالْبَقَاءُ وَمُخَالَفَتُهُ لِلْحَوَادِثِ وَقِيَامُهُ بِنَفْسِهِ وَالْوَحْدَانِيَّةُ. هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ.
Teks di atas menggarisbawahi bahwa fondasi awal dalam ma'rifatullah adalah memahami Sifat Nafsiyyah dan Sifat Salbiyyah. Sifat Nafsiyyah hanya terdiri dari satu sifat, yaitu Al-Wujud (Ada). Keberadaan Allah SWT bersifat Dhati (melekat pada Zat-Nya sendiri) dan Wajib al-Wujud (wajib adanya secara akal), yang berarti ketiadaan-Nya adalah sebuah ketidakmungkinan rasional. Berbeda dengan makhluk yang keberadaannya bersifat Mumkin al-Wujud (bergantung pada pencipta), Wujud Allah tidak membutuhkan 'illat (sebab) atau pembuat. Setelah Wujud, pembahasan dilanjutkan ke Sifat Salbiyyah, yaitu sifat-sifat yang berfungsi meniadakan segala sifat kekurangan yang tidak layak bagi keagungan Allah. Sifat Salbiyyah pertama adalah Al-Qidam (Maha Terdahulu/Tanpa Permulaan), yang menegaskan bahwa Allah ada sebelum segala sesuatu ada, tanpa diawali oleh ketiadaan. Hal ini berkelanjutan dengan Al-Baqa' (Maha Kekal/Tanpa Akhir), yang meniadakan kemungkinan kepunahan atau ketiadaan di masa depan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hadid ayat 3 bahwa Dia adalah Al-Awwal (Yang Awal) dan Al-Akhir (Yang Akhir).
وَمِخَالَفَتُهُ تَعَالَى لِلْحَوَادِثِ تَقْتَضِي نَفْيَ الْجِرْمِيَّةِ وَالْعَرَضِيَّةِ وَالْكَمِّيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالْمَكَانِ، وَقِيَامُهُ بِنَفْسِهِ يَقْتَضِي اسْتِغْنَاءَهُ عَنِ الْمَحَلِّ وَالْمُخَصِّصِ، وَالْوَحْدَانِيَّةُ تَنْفِي الْكَمَّ الْمُتَّصِلَ وَالْمُنْفَصِلَ فِي الذَّاتِ وَالصِّفَاتِ وَالأَفْعَالِ. لَيْسَ كَمِثْلِهِ

