Dalam diskursus teologi Islam atau yang akrab disebut dengan Ilmu Kalam, pembahasan mengenai eksistensi dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala menempati kedudukan yang paling agung. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, khususnya madzhab Al-Asy'ariyah dan Al-Maturidiyah, telah merumuskan kodifikasi sifat-sifat wajib bagi Allah guna menjaga kemurnian akidah umat dari syubhat tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan ta'til (meniadakan sifat-sifat Allah). Rumusan yang sangat populer di kalangan umat Islam adalah Sifat Dua Puluh. Sifat-sifat ini bukanlah pembatasan terhadap kesempurnaan Allah yang tanpa batas, melainkan batasan minimal yang wajib diketahui oleh setiap mukallaf demi mencapai ma'rifatullah (mengenal Allah) yang sahih. Metodologi yang digunakan para ulama dalam menetapkan sifat-sifat ini selalu mengawinkan antara dalil naqli yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah dengan dalil aqli yang dibangun di atas logika teologis yang kokoh.

Kajian mendalam mengenai sifat-sifat wajib ini dapat kita klasifikasikan ke dalam empat kategori utama, yaitu sifat Nafsiyah, Salbiyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyah. Untuk memahami bagaimana para mufassir dan mutakallimin (ahli kalam) mengurai konsep-konsep ketuhanan ini, mari kita bedah teks-teks otoritatif keagamaan berikut secara runut dan komprehensif.

Dalam Artikel

BLOK BILINGUAL 1: ATRIBUT QIDAM DAN BAQA (KEBERADAAN YANG TANPA AWAL DAN TANPA AKHIR)

Dalam sistematika tauhid, setelah menetapkan sifat Wujud (ada) sebagai sifat Nafsiyah, para ulama beralih pada sifat Salbiyah. Sifat Salbiyah adalah sifat yang berfungsi untuk menolak segala hal yang tidak layak bagi keagungan Allah. Dua sifat Salbiyah yang paling mendasar adalah Qidam (dahulu/tanpa awal) dan Baqa (kekal/tanpa akhir). Logika aqli menetapkan bahwa jika Allah memiliki permulaan, maka Dia membutuhkan pencipta lain, yang akan berujung pada tasalsul (mata rantai penciptaan tanpa ujung) atau dawr (lingkaran penciptaan yang saling membutuhkan), dan kedua hal tersebut mustahil secara akal. Oleh karena itu, Allah wajib bersifat Qidam dan Baqa. Dalil naqli mengenai hal ini termaktub secara eksplisit dalam Al-Quran.

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Terjemahan:

Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (Surah Al-Hadid: 3)

Syarah dan Tafsir Mendalam:

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini merupakan fondasi utama dalam menetapkan sifat Qidam dan Baqa bagi Allah. Kata Al-Awwal menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu pun sebelum Allah Swt. Keberadaan-Nya mendahului segala eksistensi materi, ruang, dan waktu. Sementara kata Al-Akhir menegaskan bahwa Allah tetap ada ketika seluruh makhluk dan alam semesta ini binasa. Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam berdoa: Ya Allah, Engkaulah Al-Awwal maka tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu, dan Engkaulah Al-Akhir maka tidak ada sesuatu pun setelah-Mu. Secara epistemologis, ayat ini memotong seluruh keraguan kaum ateis atau filosof yang mempertanyakan tentang siapa yang menciptakan Tuhan. Sifat Qidam dan Baqa menegaskan bahwa Allah adalah Wajibul Wujud (Zat yang wajib adanya) yang tidak terikat oleh dimensi waktu.