Shalat merupakan tiang agama yang tidak sekadar berdiri sebagai ritual lahiriah melainkan sebuah mi’raj ruhani bagi seorang hamba menuju Khaliknya. Dalam diskursus keilmuan Islam khusyu sering kali didefinisikan sebagai ketenangan hati yang berimplikasi pada ketundukan anggota badan secara totalitas. Tanpa khusyu shalat ibarat jasad tanpa ruh yang kehilangan esensi transendentalnya. Para ulama mufassir dan ahli hadits telah merumuskan bahwa kekhusyukan bukan sekadar pilihan melainkan ruh dari diterimanya sebuah amal. Secara etimologi khusyu bermakna al khudu’ atau ketundukan dan as sukun atau ketenangan. Secara terminologi syariat ia adalah kehadiran hati di hadapan Allah dengan perasaan takut cinta dan harap yang mendalam.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna serta orang-orang yang menunaikan zakat. Dalam Tafsir Al Jami li Ahkam Al Quran karya Imam Al Qurtubi dijelaskan bahwa penyebutan khusyu sebagai sifat pertama orang mukmin yang beruntung menunjukkan bahwa khusyu adalah parameter utama keberhasilan iman seseorang. Khusyu di sini mencakup ketenangan anggota tubuh (sukun al jawarih) dan rasa takut yang menetap di dalam hati (khauf al qalb). Imam Ibnu Katsir menambahkan bahwa khusyu hanya dapat diraih oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari kesibukan duniawi saat menghadap Allah sehingga shalatnya menjadi penyejuk mata dan ketenangan jiwa.

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَا فَإِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu. Maka apabila engkau berdiri untuk shalat sempurnakanlah wudhu kemudian hadaplah kiblat lalu bertakbirlah kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Quran. Potongan hadits ini merupakan landasan maqam Ihsan dalam shalat. Ulama muhaddits menjelaskan bahwa kekhusyukan dibangun di atas fondasi muraqabah yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik hamba-Nya. Ketika seorang mushalli (orang yang shalat) menyadari pengawasan Ilahi maka secara otomatis seluruh panca inderanya akan tertunduk. Syarah hadits ini menekankan bahwa kualitas shalat ditentukan oleh kualitas wudhu dan kesiapan mental sebelum takbiratul ihram dilakukan.

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Kembalilah dan shalatlah karena sesungguhnya engkau belum shalat. Kemudian Nabi bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat maka bertakbirlah lalu bacalah yang mudah bagimu dari Al Quran kemudian ruku lah hingga engkau tenang (tumaninah) dalam ruku kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk. Hadits ini dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu (orang yang buruk shalatnya). Secara fiqih hadits ini menegaskan bahwa tumaninah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Tumaninah merupakan pintu fisik menuju khusyu maknawi. Tanpa ketenangan fisik dalam setiap perpindahan rukun mustahil bagi hati untuk mencapai kedalaman makna bacaan shalat. Para ulama madzhab Syafi’i menegaskan bahwa tumaninah adalah berhentinya seluruh anggota badan setelah gerakan sebelumnya minimal selama durasi membaca tasbih.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu yaitu orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. Ayat ini dalam tinjauan akidah menjelaskan bahwa problematika beratnya menjalankan shalat disebabkan oleh hilangnya visi ukhrawi. Khusyu lahir dari keyakinan akan adanya liqa Allah (pertemuan dengan Allah). Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa ada enam perkara untuk mencapai khusyu: hudhurul qalb (hadirnya hati) tafahhum (memahami makna bacaan) ta’dzim (rasa agung kepada Allah) haibah (rasa segan) raja’ (berharap pahala) dan haya’ (rasa malu). Ketika seseorang merasa bahwa shalat tersebut adalah shalat perpisahannya (shalat al muwaddi’) maka kekhusyukan akan tercipta dengan sendirinya.