Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi vertikal yang paling sakral antara seorang hamba dengan Sang Khalik. Namun, esensi shalat tidak terletak pada kuantitas rakaat semata, melainkan pada kualitas kehadiran hati yang disebut dengan khusyu. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati. Dalam diskursus fiqih dan tasawuf, khusyu dipandang sebagai ruh dari shalat itu sendiri. Tanpa khusyu, shalat bagaikan jasad tak bernyawa. Para ulama salaf menegaskan bahwa khusyu bermula dari pengenalan (makrifat) yang mendalam terhadap keagungan Allah SWT, yang kemudian memanifestasikan dirinya dalam ketenangan anggota badan dan fokus pikiran yang tidak terpecah oleh urusan duniawi.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa falah atau keberuntungan yang dimaksud adalah keberhasilan meraih apa yang dicita-citakan dan selamat dari apa yang ditakuti. Khusyu dalam ayat ini dimaknai sebagai perasaan takut kepada Allah (al-khauf) yang menetap di dalam hati, yang kemudian melahirkan ketenangan (as-sakinah). Ulama mufassir menekankan bahwa penggunaan fi'il mudhari' pada kata khasyi'un menunjukkan bahwa khusyu harus menjadi karakter yang kontinu dan diupayakan secara konsisten dalam setiap shalat yang didirikan.

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim). Hadits ini merupakan definisi dari maqam Ihsan, yang menjadi puncak dari pencapaian khusyu. Muhaddits menjelaskan bahwa shalat yang khusyu dibangun di atas dua kesadaran. Pertama, maqam musyahadah, yaitu perasaan hadir di hadapan Allah sehingga dunia sirna dari pandangan. Kedua, maqam muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa setiap getaran hati dan gerakan anggota tubuh senantiasa dalam pengawasan Allah yang Maha Mengetahui. Khusyu yang lahir dari kesadaran muraqabah akan menjaga seorang hamba dari gerakan-gerakan sia-sia di luar rukun shalat.

إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَأَجْمِعِ الْيَأْسَ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Jika engkau berdiri dalam shalatmu, maka shalatlah seperti shalatnya orang yang hendak berpamitan (akan mati), dan janganlah engkau mengucapkan suatu perkataan yang engkau akan meminta maaf darinya di kemudian hari, dan kumpulkanlah rasa putus asa terhadap apa yang ada di tangan manusia. (HR. Ahmad). Syarah hadits ini memberikan metodologi praktis untuk meraih khusyu, yaitu dengan menghadirkan dzikrul maut (mengingat kematian). Ketika seseorang menganggap shalat yang sedang dikerjakannya adalah kesempatan terakhir sebelum menghadap Allah, maka secara otomatis ia akan mengerahkan seluruh fokus dan jiwanya. Pemutusan harapan terhadap pemberian manusia (al-ya'su mimma fi aidin nas) membantu hati untuk lepas dari keterikatan duniawi yang seringkali menjadi pengganggu utama dalam konsentrasi shalat.

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Maka tidakkah mereka menghayati Al-Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS. Muhammad: 24). Ayat ini menjadi landasan pentingnya tadabbur dalam shalat. Khusyu tidak mungkin tercapai jika lisan hanya berucap tanpa pemahaman makna. Para ulama menganjurkan agar setiap bacaan, mulai dari Takbiratul Ihram hingga Salam, diresapi maknanya secara mendalam. Hati yang terkunci (aqfal) adalah hati yang terisi oleh syahwat dan syubhat duniawi, sehingga cahaya Al-Quran tidak mampu menembusnya. Oleh karena itu, mempelajari tafsir singkat dari bacaan shalat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang merindukan shalat yang berkualitas dan berpengaruh pada perilaku sehari-hari.