Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi vertikal yang paling sakral antara seorang hamba dengan Sang Khaliq. Secara ontologis, shalat bukan sekadar rangkaian gerakan mekanis yang melibatkan perpindahan posisi tubuh dari berdiri menuju ruku’ dan sujud. Lebih dari itu, shalat adalah Mi’rajul Mu’minin atau tangga pendakian spiritual bagi orang-orang beriman. Namun, kualitas shalat sangat ditentukan oleh satu elemen esensial yang sering kali terabaikan dalam rutinitas, yaitu khusyu. Khusyu secara etimologis berarti ketundukan, kerendahan hati, dan ketenangan. Dalam diskursus keilmuan Islam, para ulama mendefinisikan khusyu sebagai hadirnya hati secara utuh di hadapan Allah (hudhurul qalb) yang dibarengi dengan ketenangan anggota badan. Tanpa khusyu, shalat bagaikan jasad tanpa ruh. Oleh karena itu, memahami tata cara shalat yang khusyu memerlukan integrasi antara pemahaman fiqih yang benar (aspek eksoterik) dan penataan hati yang murni (aspek esoterik).
Landasan utama mengenai urgensi khusyu dalam ibadah shalat termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menempatkan khusyu sebagai parameter keberuntungan seorang mukmin.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. (QS. Al-Mu’minun: 1-5). Dalam Tafsir Al-Munir, Syaikh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa penggunaan kata aflaha (telah beruntung) menggunakan bentuk fi’il madhi yang menunjukkan kepastian. Khusyu di sini mencakup dua dimensi: pertama, khusyu al-qalb yaitu rasa takut dan pengagungan kepada Allah yang memenuhi relung hati; kedua, khusyu al-jawarih yaitu ketenangan anggota tubuh sehingga tidak melakukan gerakan sia-sia di luar rukun shalat. Ayat ini menegaskan bahwa khusyu bukan sekadar pelengkap, melainkan prasyarat utama untuk meraih keberhasilan ukhrawi.
Setelah memahami landasan teologisnya, kita harus meninjau bagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan peringatan keras terhadap shalat yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa adanya tuma’ninah, yang merupakan jembatan fisik menuju khusyu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
Terjemahan dan Syarah Hadits: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan shalat. Setelah selesai, ia datang dan memberi salam kepada Nabi. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini dikenal sebagai hadits al-musii’ shalatuhu (orang yang shalatnya buruk). Rasulullah memerintahkan orang tersebut mengulang shalatnya hingga tiga kali karena ia meninggalkan tuma’ninah. Secara fiqih, tuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan rukun sempurna, minimal seukuran membaca tasbih. Tanpa tuma’ninah, khusyu mustahil tercapai. Secara maknawi, hadits ini mengajarkan bahwa shalat yang dilakukan tanpa kehadiran hati dan ketenangan fisik dianggap tidak sah secara kualitas spiritual, bahkan dalam beberapa madzhab dianggap tidak sah secara hukum jika tuma’ninah ditinggalkan sepenuhnya.
Untuk mencapai derajat khusyu yang tinggi, seorang hamba perlu membangun kesadaran akan kematian (dzikrul maut) saat berdiri di atas sajadah. Hal ini akan mengubah persepsi seseorang terhadap shalat yang sedang ia dirikan.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي وَأَوْجِزْ قَالَ إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَأَجْمِعْ الْيَأْسَ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

