Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang gersang akan etika. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat bagi umat, justru kerap disikapi dengan kecurigaan, caci maki, hingga upaya pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari mencari kebenaran menjadi sekadar mencari kemenangan. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali posisi akhlakul karimah sebagai fondasi utama dalam berinteraksi, terutama ketika berhadapan dengan pemikiran yang tidak sejalan dengan apa yang kita yakini.

Islam tidak pernah mengharamkan perbedaan pemikiran. Sejarah mencatat betapa para imam mazhab memiliki pandangan yang beragam dalam masalah furu'iyah atau cabang agama, namun mereka tetap saling memuliakan. Masalah muncul ketika perbedaan pendapat tidak dibarengi dengan kelapangan dada, melainkan dikuasai oleh sifat kibriya atau kesombongan intelektual. Padahal, dakwah dan diskusi seharusnya disampaikan dengan cara yang menyentuh nurani, bukan dengan cara yang melukai harga diri. Allah SWT telah memberikan garis panduan yang jelas dalam berdialog melalui firman-Nya:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa argumen yang kuat sekalipun akan kehilangan keberkahannya jika disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan.

Kritis dalam berpikir adalah sebuah keharusan agar umat tidak terjebak dalam taklid buta, namun kritis tidak berarti harus kehilangan adab. Sering kali kita melihat di media sosial, seseorang begitu mudah melabeli saudaranya dengan sebutan yang buruk hanya karena berbeda pilihan politik atau pandangan keagamaan. Di sinilah peran akhlakul karimah sebagai filter. Seorang Muslim yang baik akan mempertimbangkan dampak dari setiap kata yang diucapkannya. Kelembutan dalam bertutur kata bukanlah tanda kelemahan argumen, melainkan tanda kematangan jiwa dan kekuatan iman yang ada di dalam dada.

Rasulullah SAW sebagai teladan agung selalu mengedepankan sifat lemah lembut dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk saat menghadapi penentangan yang keras. Beliau bersabda dalam sebuah hadis:

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Artinya: Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim). Hadis ini menjadi pengingat bagi kita bahwa setiap interaksi sosial, termasuk dalam perdebatan isu-isu krusial, akan tampak indah dan berwibawa jika dibalut dengan kelembutan, dan akan menjadi buruk jika dibarengi dengan kekasaran.

Sering kali, akar dari ketidakmampuan kita dalam menyikapi perbedaan adalah rasa merasa paling benar yang berlebihan. Sikap merasa suci dan benar sendiri ini sering kali menutup pintu dialog dan memicu lahirnya sikap meremehkan orang lain. Padahal, bisa jadi pendapat orang lain mengandung kebenaran yang tidak kita lihat, atau setidaknya, mereka memiliki alasan yang patut kita hargai. Menghargai posisi orang lain bukan berarti kita harus setuju dengan mereka, namun itu adalah bentuk pengakuan terhadap martabat mereka sebagai sesama hamba Allah yang memiliki hak untuk berpikir.