Ilmu Tauhid merupakan fondasi utama dalam bangunan syariat Islam yang menuntut setiap mukallaf untuk mengenal Allah Swt melalui sifat-sifat-Nya yang sempurna. Para ulama mutakallimin, khususnya dalam madzhab Asy-ariyah dan Maturidiyah, telah merumuskan sistematika pemahaman akidah melalui klasifikasi Sifat Duapuluh. Pengenalan ini bukan sekadar hafalan dogmatis, melainkan sebuah proses dialektika akal dan penundukan hati terhadap keagungan Sang Khaliq. Memahami sifat wajib bagi Allah berarti meniadakan segala bentuk kekurangan (nuqshan) dan menetapkan segala bentuk kesempurnaan (kamalat) yang layak bagi Zat-Nya yang Maha Suci. Artikel ini akan membedah secara epistemologis dan ontologis mengenai hakikat sifat-sifat tersebut dengan merujuk pada teks-teks otoritatif Al-Quran dan penjelasan para ulama salaf.

Sifat pertama yang menjadi poros dari seluruh sifat lainnya adalah Wujud. Secara ontologis, keberadaan Allah adalah Wajib al-Wujud, yakni zat yang keberadaannya bersifat niscaya dan tidak didahului oleh ketiadaan. Allah ada tanpa membutuhkan ruang, waktu, maupun pencipta, karena Dialah sumber dari segala eksistensi yang ada di alam semesta ini.

Dalam Artikel

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Terjemahan: Dialah Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hadid: 3).

Syarah: Ayat ini menegaskan sifat Wujud, Qidam, dan Baqa secara simultan. Predikat Al-Awwal menunjukkan bahwa Allah ada sebelum segala sesuatu ada (Qidam), tanpa ada permulaan bagi keberadaan-Nya. Al-Akhir menunjukkan bahwa Allah tetap ada setelah segala sesuatu binasa (Baqa), tanpa ada akhir bagi eksistensi-Nya. Penjelasan ini mematahkan logika tasalsul (rantai sebab-akibat tanpa ujung) dan dawar (lingkaran sebab-akibat yang mustahil), menetapkan bahwa Allah adalah titik mula dan tujuan akhir dari segala entitas.

Setelah menetapkan eksistensi-Nya, akal menuntut pemahaman bahwa Allah berbeda secara totalitas dengan makhluk-Nya. Sifat ini dikenal sebagai Mukhalafatu lil Hawaditsi. Allah tidak menyerupai makhluk dalam zat, sifat, maupun perbuatan-Nya. Jika makhluk memiliki dimensi, warna, atau keterbatasan fisik, maka Allah suci dari segala atribut kebendaan tersebut.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Terjemahan: Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat. (QS. Asy-Syura: 11).

Syarah: Kaidah pokok dalam ayat ini adalah Laisa Kamitslihi Syaiun yang menjadi tameng akidah dari paham tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan tajsim (menganggap Allah bertubuh). Meskipun Allah menyandang sifat Sama (Mendengar) dan Bashar (Melihat), namun hakikat pendengaran dan penglihatan-Nya tidaklah menggunakan indra sebagaimana manusia. Pendengaran Allah mencakup segala suara tanpa perantara gelombang udara, dan penglihatan Allah mencakup segala realitas tanpa membutuhkan cahaya atau lensa mata. Inilah puncak dari tanzih (penyucian Allah).