Di tengah riuhnya arus informasi yang membanjiri ruang publik, perbedaan pendapat sering kali dianggap sebagai ancaman daripada rahmat. Padahal, keragaman pemikiran adalah sunnatullah yang melekat pada fitrah manusia sebagai makhluk berakal. Ketidakmampuan kita dalam mengelola perbedaan ini secara dewasa sering kali berujung pada keretakan sosial yang dalam, di mana sentimen pribadi lebih dikedepankan daripada substansi masalah yang sedang diperbincangkan.
Fenomena saat ini menunjukkan betapa mudahnya jari jemari mengetik cacian di media sosial hanya karena lawan bicara memiliki perspektif yang berbeda. Ruang digital yang seharusnya menjadi wadah pertukaran ide yang mencerahkan justru berubah menjadi medan perang ego yang destruktif. Kita seolah lupa bahwa kebenaran yang kita yakini secara pribadi tidak pernah memberikan lisensi moral untuk merendahkan martabat manusia lainnya yang berbeda pandangan.
Islam melalui Al-Quran telah memberikan fondasi yang sangat kokoh mengenai bagaimana seharusnya lisan dan tulisan digunakan dalam berinteraksi secara sosial. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 83: وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا yang berarti dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia. Perintah untuk mengucapkan kata-kata yang baik ini bersifat universal, tanpa memandang apakah lawan bicara kita sepaham atau berada di kutub pemikiran yang berseberangan.
Kedewasaan dalam berpendapat menuntut adanya kerendahan hati intelektual yang mendalam. Seseorang yang menghiasi dirinya dengan akhlakul karimah akan menyadari bahwa pengetahuannya terbatas dan kebenaran mutlak hanya milik Sang Pencipta. Dengan kesadaran ini, perbedaan pendapat akan dipandang sebagai kesempatan emas untuk belajar dan memperluas cakrawala berpikir, bukan sebagai ajang kompetisi untuk saling menjatuhkan atau mempermalukan.
Penyakit hati yang paling sering muncul dalam sebuah perdebatan adalah rasa sombong yang merasa diri paling benar dan paling suci. Hal ini sering kali memicu perilaku merendahkan kelompok lain yang tidak sejalan dengan garis pemikiran kita. Padahal, Allah SWT telah memberikan peringatan keras dalam surat Al-Hujurat ayat 11: لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ yang artinya janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan itu lebih baik dari mereka.
Jika kita menengok lembaran sejarah para ulama besar terdahulu, kita akan menemukan keindahan yang luar biasa dalam menyikapi ikhtilaf atau perbedaan. Imam Syafii, misalnya, memberikan teladan dengan ungkapan masyhur bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif dan penuh adab seperti inilah yang menjaga persatuan umat meskipun mereka berbeda dalam masalah-masalah cabang atau ijtihadiyah.
Menegakkan apa yang kita anggap sebagai kebenaran memang sebuah kewajiban, namun cara yang ditempuh haruslah selaras dengan nilai-nilai hikmah. Dakwah dan diskusi yang disampaikan dengan cara kasar hanya akan menjauhkan hati manusia dari cahaya kebenaran itu sendiri. Allah SWT menegaskan dalam surat An-Nahl ayat 125: ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ yang memerintahkan kita untuk menyeru ke jalan Tuhan dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan membantah mereka dengan cara yang terbaik pula.
Sebagai penutup, marilah kita mengembalikan posisi adab di atas argumen dalam setiap interaksi sosial kita. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menghancurkan jalinan persaudaraan jika kita mampu mengedepankan akhlakul karimah sebagai kompas utama. Dengan lisan yang terjaga dan hati yang lapang, kita dapat membangun peradaban yang beradab, di mana setiap perbedaan menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dalam bingkai mencari rida Ilahi.

