Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama kualitas keimanan seorang hamba di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun, secara esensial, shalat bukan sekadar gerakan mekanis jasmani yang hampa dari kehadiran ruhani. Para ulama salaf menegaskan bahwa ruh dari shalat adalah khusyu. Khusyu secara etimologis bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati. Dalam diskursus fiqih dan tasawuf, khusyu diklasifikasikan menjadi dua dimensi utama, yakni khusyu al-qalb (kehadiran hati) dan khusyu al-jawarih (ketenangan anggota tubuh). Tanpa khusyu, shalat laksana jasad yang tidak bernyawa. Oleh karena itu, memahami metodologi pencapaian khusyu menjadi keniscayaan bagi setiap Muslim yang mendambakan keberuntungan hakiki.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Terjemahan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. (QS. Al-Mu'minun: 1-5).
Syarah dan Tafsir: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat hanya dapat diraih oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari segala urusan duniawi dan menyibukkan dirinya hanya dengan Allah. Khusyu di sini mencakup rasa takut (khauf) dan ketenangan (sakinah). Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma menyatakan bahwa orang yang khusyu adalah mereka yang memiliki rasa takut serta ketenangan yang mendalam saat berdiri di hadapan Rabbnya. Keberuntungan (al-falah) dalam ayat ini dikaitkan erat dengan sifat khusyu, yang menunjukkan bahwa kesuksesan eskatologis seorang mukmin sangat bergantung pada kualitas interaksi ruhaninya dalam shalat.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ فَصَلَّى كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Terjemahan: Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan shalat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Nabi. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. Hal ini berulang tiga kali. Laki-laki itu berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarkalah aku. Beliau bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al-Quran yang mudah bagimu. Kemudian ruku-lah hingga engkau tenang (tuma'ninah) dalam ruku. Kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri. Kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk. Lakukanlah itu dalam semua shalatmu. (HR. Bukhari dan Muslim).
Syarah dan Tafsir: Hadits ini dikenal sebagai Hadits al-Musii' Shalatuhu (orang yang buruk shalatnya). Secara yuridis-fiqih, hadits ini menjadi fondasi kewajiban tuma'ninah. Tuma'ninah adalah diam sejenak setelah gerakan anggota badan sehingga posisi tulang kembali pada tempatnya. Tanpa tuma'ninah, khusyu secara fisik tidak mungkin tercapai. Rasulullah menekankan bahwa ketiadaan ketenangan dalam gerakan membatalkan hakikat shalat itu sendiri. Oleh karena itu, khusyu secara lahiriyah dimulai dengan mengendalikan ritme gerakan agar tidak terburu-buru, yang kemudian akan menjadi jembatan menuju ketenangan batin.
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ . قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا قَالَ أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ
Terjemahan: Hendaklah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. (Potongan Hadits Jibril, HR. Muslim).

