Ibadah puasa merupakan salah satu pilar poros dalam bangunan syariat Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan hukum yang sangat luas. Secara epistemologis, pemahaman mengenai keabsahan puasa tidak dapat dilepaskan dari kodifikasi hukum yang dirumuskan oleh para imam madzhab yang empat. Formulasi mengenai syarat wajib, syarat sah, dan