Ibadah puasa (ash-shiyam) dalam konstelasi hukum Islam bukan sekadar menahan diri dari lapar dan dahaga, melainkan sebuah manifestasi ketundukan spiritual yang diatur secara rigid oleh syariat. Keabsahan ibadah ini sangat bergantung pada pemenuhan syarat-syarat (
Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Menurut Perspektif Fiqih Empat Madzhab: Kajian Epistemologis dan Metodologis Hukum Islam
Redaksi
21-05-2026 • 14 : 58 WIB
•
22037 Views
Ilustrasi: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Menurut Perspektif Fiqih Empat Madzhab: Kajian Epistemologis dan Metodologis Hukum Islam
