Ibadah puasa atau shiyam merupakan salah satu pilar agung dalam struktur syariat Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, sekaligus hukum yang sangat ketat. Dalam diskursus fiqih klasik, para ulama dari empat madzhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali
Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Perspektif Empat Madzhab: Tinjauan Fiqih, Ushul, dan Dalil Syar'i
Redaksi
26-05-2026 • 15 : 09 WIB
•
5254 Views
Ilustrasi: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Perspektif Empat Madzhab: Tinjauan Fiqih, Ushul, dan Dalil Syar'i
