Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pilar keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Harta dalam pandangan syariat bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Oleh karena itu, Islam menetapkan batas-batas yang tegas dalam perolehan dan pend