Ibadah shalat merupakan poros utama dalam kehidupan seorang Muslim yang tidak hanya berfungsi sebagai penggugur kewajiban formalistik, melainkan sebagai sarana komunikasi vertikal antara hamba dengan Sang Khalik. Secara esensial, shalat tanpa khusyu ibarat raga tanpa jiwa. Khusyu bukan sekadar ketenangan fisik, namun merupakan perpaduan antara ketundukan hati (khudu’ al-qalb) dan ketenangan anggota badan (sukun al-jawarih). Para ulama mufassir menekankan bahwa keberuntungan yang hakiki bagi seorang mukmin digantungkan pada kualitas khusyu mereka dalam shalat. Untuk memahami bagaimana khusyu dapat diraih, kita perlu menelaah teks-teks otoritatif yang menjadi fondasi dalam diskursus ini.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Dalam Artikel

Terjemahan & Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu’minun: 1-2). Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan diksi aflaha yang berasal dari kata falah, bermakna kemenangan yang abadi dan kesuksesan yang sempurna. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat hanya dapat dicapai ketika seseorang mengosongkan hatinya dari segala kesibukan duniawi dan lebih mengutamakan shalat di atas segala-galanya. Khusyu secara terminologis berarti rasa takut yang menetap di dalam hati yang kemudian memancarkan ketenangan pada anggota tubuh. Tanpa adanya ketundukan hati, maka gerakan lahiriah hanya akan menjadi ritualitas mekanis yang hampa makna.

Langkah selanjutnya dalam membangun struktur khusyu adalah dengan menghadirkan kesadaran akan pengawasan Allah atau yang dikenal dengan maqam Ihsan. Seseorang yang merasa sedang dipandang oleh Dzat Yang Maha Agung tentu akan menjaga adab dan tata kramanya. Hal ini didasarkan pada hadits fenomenal yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Umar bin Khattab radhiyallahu anhu mengenai definisi Ihsan yang menjadi ruh dalam setiap ibadah.

قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ

Terjemahan & Syarah: Dia (Jibril) bertanya: Beritahukan kepadaku tentang Ihsan. Rasulullah SAW menjawab: Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim). Syarah dari hadits ini menunjukkan bahwa khusyu memiliki dua tingkatan. Tingkat pertama adalah Mushahadah, yaitu perasaan seakan-akan melihat keagungan Allah sehingga hati dipenuhi cinta dan pengagungan. Tingkat kedua adalah Muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik dan bisikan hati kita. Dalam konteks shalat, seorang mushalli (orang yang shalat) yang mencapai derajat ini tidak akan membiarkan pikirannya melayang kepada urusan perniagaan, keluarga, atau problematika duniawi lainnya.

Selain dimensi batiniah, khusyu juga sangat berkaitan erat dengan ketenangan fisik atau tumaninah. Syariat Islam melarang keras melakukan shalat dengan tergesa-gesa seperti burung gagak yang mematuk makanan. Rasulullah SAW memberikan bimbingan teknis yang sangat detail kepada seseorang yang salah dalam shalatnya (al-musi’ shalatuhu) untuk menekankan bahwa ketenangan dalam setiap rukun adalah syarat mutlak bagi kesempurnaan shalat.

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Terjemahan & Syarah: Apabila engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al-Quran yang mudah bagimu, lalu ruku’lah hingga engkau tenang (tumaninah) dalam ruku’, kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk, dan lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu. (HR. Bukhari dan Muslim). Secara fiqih, tumaninah adalah berhentinya seluruh anggota badan setelah bergerak dalam satu rukun shalat minimal selama durasi membaca tasbih. Secara filosofis, tumaninah memberikan ruang bagi jiwa untuk meresapi setiap dzikir dan doa yang dipanjatkan. Tanpa tumaninah, lisan mungkin berucap, namun hati tertinggal di belakang, sehingga esensi khusyu tidak akan pernah terwujud.