Shalat merupakan tiang agama sekaligus garis pemisah antara keimanan dan kekufuran. Namun, shalat yang hanya berupa gerakan lahiriah tanpa kehadiran ruh di dalamnya bagaikan jasad yang tak bernyawa. Khusyu secara etimologi berarti ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati. Dalam diskursus keilmuan Islam, para ulama menekankan bahwa khusyu bukan sekadar pelengkap, melainkan inti sari dari ibadah itu sendiri. Untuk mencapai derajat shalat yang diterima, seorang hamba harus memahami landasan teologis dan praktis yang telah digariskan dalam wahyu. Tanpa pemahaman yang mendalam terhadap teks-teks otoritatif, shalat seringkali terjebak dalam rutinitas mekanis yang hampa makna. Oleh karena itu, mari kita bedah satu per satu dalil dan kaidah yang mendasari konsep khusyu ini.
Langkah pertama dalam memahami khusyu adalah merujuk pada firman Allah Subhanahu wa Taala yang menetapkan khusyu sebagai parameter keberuntungan seorang mukmin. Allah menyebutkan sifat ini di urutan pertama setelah keimanan dalam surah Al-Mu'minun.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Terjemahan & Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat. (QS. Al-Mu'minun: 1-4). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam ayat ini mencakup rasa takut kepada Allah dan ketenangan anggota badan. Khusyu dihasilkan dari kesadaran penuh bahwa seseorang sedang berdiri di hadapan Sang Khalik. Ketika hati merasa diawasi, maka seluruh anggota tubuh akan tunduk (sukun). Hal ini menunjukkan bahwa khusyu memiliki dua dimensi: dimensi batin berupa kehadiran hati (hudhurul qalb) dan dimensi lahir berupa ketenangan anggota tubuh (thuma'ninah).
Setelah memahami landasan Al-Quran, kita harus melihat bagaimana Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan keterkaitan antara kondisi hati dan gerak fisik. Ketenangan fisik dalam shalat adalah cerminan dari apa yang ada di dalam kalbu.
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Terjemahan & Syarah Mendalam: Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh jasadnya. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa ia adalah hati. (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam konteks shalat, hadits ini menjadi kaidah fundamental bahwa khusyu bermula dari penataan niat dan pembersihan hati dari urusan duniawi sebelum takbiratul ihram. Para ulama muhaddits menjelaskan bahwa sinkronisasi antara niat dan gerakan adalah kunci utama. Jika hati disibukkan dengan was-was setan atau urusan perniagaan, maka gerakan shalat akan cenderung terburu-buru dan tidak sempurna. Hati adalah raja, sedangkan anggota tubuh adalah prajuritnya. Jika rajanya khusyu, maka prajuritnya akan patuh dan tenang.
Secara teknis fiqih, khusyu seringkali dikaitkan dengan thuma'ninah, yaitu berhenti sejenak setelah gerakan hingga posisi tulang kembali pada tempatnya. Hal ini ditegaskan dalam hadits tentang orang yang shalatnya buruk (al-musi'u shalatahu).
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا

