Dalam diskursus ekonomi Islam, riba bukan sekadar persoalan teknis perbankan atau tambahan nominal dalam transaksi, melainkan sebuah isu teologis yang menyentuh akar keadilan sosial dan integritas spiritual seorang mukmin. Secara etimologis, riba bermakna az-ziyadah atau tambahan. Namun, dalam kacamata syariat, ia merupakan tambahan yang diambil tanpa adanya kompensasi yang sah atau penyeimbang risiko yang dibenarkan oleh hukum Allah. Fenomena riba telah menjadi penyakit kronis dalam sistem kapitalisme global yang menciptakan jurang pemisah antara pemilik modal dan pekerja. Oleh karena itu, memahami landasan larangan riba melalui nash-nash otoritatif menjadi keniscayaan bagi setiap Muslim agar mampu menavigasi kehidupan finansialnya di atas ridha Ilahi.
TEKS ARAB BLOK 1
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1:
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275).
Syarah: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang yang memakan riba akan dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan sempoyongan dan tidak stabil, sebagai bentuk kehinaan atas perbuatan mereka di dunia. Ayat ini secara tegas membantah logika kaum jahiliyah yang menyamakan keuntungan perdagangan dengan bunga pinjaman. Perbedaan mendasar terletak pada keberadaan objek pertukaran dan risiko. Dalam jual beli, ada pertukaran barang dengan harga yang mengandung risiko kerugian, sedangkan dalam riba, keuntungan dipastikan sepihak tanpa mempedulikan kondisi peminjam.
TEKS ARAB BLOK 2
لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 2:

