Kehadiran teknologi digital telah mengubah wajah dakwah dari mimbar-mimbar fisik menuju layar gawai yang serba cepat. Bagi Generasi Z, agama bukan lagi sekadar warisan tradisi yang diterima di madrasah, melainkan konsumsi konten yang berseliweran di lini masa. Fenomena ini membawa peluang besar sekaligus tantangan yang pelik. Di satu sisi, akses terhadap ilmu menjadi tanpa batas, namun di sisi lain, kita menghadapi risiko desakralisasi nilai-nilai agama akibat tuntutan durasi konten yang pendek dan instan. Dakwah kini sering kali terjebak dalam mengejar angka keterlibatan (engagement) daripada kedalaman substansi.
Tantangan utama yang muncul adalah kecenderungan penyederhanaan masalah agama yang kompleks demi mengikuti algoritma media sosial. Generasi Z yang terbiasa dengan durasi video singkat sering kali mendapatkan potongan-potongan fatwa tanpa konteks yang utuh. Hal ini berpotensi melahirkan pemahaman yang parsial dan kaku. Padahal, dakwah memerlukan kebijaksanaan dalam penyampaian agar pesan yang sampai tidak hanya menyentuh akal, tetapi juga menghujam ke dalam kalbu. Kita harus kembali merenungkan prinsip dasar dalam berdakwah sebagaimana firman Allah SWT:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Ayat ini mengingatkan kita bahwa metode dakwah digital harus tetap mengedepankan hikmah, bukan sekadar provokasi atau konten yang memancing keributan demi viralitas. Hikmah dalam konteks digital berarti kemampuan menempatkan pesan agama sesuai dengan mediumnya tanpa harus mengorbankan kemuliaan ajaran tersebut.
Selain masalah kedalaman ilmu, tantangan berikutnya adalah degradasi adab dalam berinteraksi di ruang siber. Fenomena komentar pedas, saling menghujat, hingga budaya pengucilan (cancel culture) sering kali mewarnai diskusi keagamaan di media sosial. Generasi Z perlu dibekali dengan ketahanan mental dan akhlakul karimah agar tidak terombang-ambing oleh arus informasi yang belum tentu benar. Validasi data atau tabayyun menjadi kunci utama agar kita tidak menjadi penyebar fitnah di tengah riuhnya hoaks. Allah SWT berpesan dengan sangat tegas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. Di era banjir informasi ini, kemampuan untuk memverifikasi kebenaran sebuah konten dakwah adalah bentuk ibadah intelektual yang sangat krusial. Tanpa sikap kritis yang berlandaskan iman, dakwah digital hanya akan menjadi bensin bagi api perpecahan umat.
Kita juga melihat adanya pergeseran otoritas keagamaan. Saat ini, siapa pun yang memiliki kemampuan menyunting video yang menarik dan memiliki banyak pengikut bisa dianggap sebagai rujukan agama, terlepas dari latar belakang pendidikannya. Hal ini menciptakan tantangan bagi para ulama dan akademisi untuk lebih aktif mengisi ruang digital dengan narasi yang menyejukkan namun tetap berbobot. Kita tidak boleh membiarkan ruang kosong ini hanya diisi oleh mereka yang hanya bermodal retorika tanpa kedalaman sanad ilmu.
Penting bagi kita untuk menanamkan bahwa keindahan Islam harus terpancar dari tutur kata yang santun, bahkan ketika kita sedang memberikan kritik atau nasihat di kolom komentar. Kesantunan digital adalah cerminan dari kematangan iman seseorang. Islam mengajarkan kita untuk selalu menjaga lisan dan jemari kita agar tidak melukai perasaan sesama, sebagaimana perintah-Nya:

