Perkembangan teknologi informasi telah menggeser mimbar-mimbar kayu ke layar gawai yang serba cepat. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital, kini menjadi sasaran utama sekaligus aktor dalam penyebaran nilai-nilai agama. Namun, kemudahan akses ini membawa tantangan besar terkait bagaimana menjaga substansi di tengah riuhnya algoritma yang sering kali lebih mengutamakan sensasi daripada esensi. Kita sedang menyaksikan pergeseran dari otoritas ulama tradisional menuju pengaruh konten kreator yang terkadang belum memiliki kedalaman ilmu yang memadai, sehingga agama sering kali dipahami secara instan dan dangkal.

Dakwah di era digital bukan sekadar tentang berapa banyak jumlah pengikut atau tanda suka yang didapatkan. Tantangan terberat bagi pendakwah masa kini adalah bagaimana mengemas pesan-pesan langit yang sakral ke dalam format yang relevan tanpa harus menggadaikan muruah agama. Sering kali, demi mengejar viralitas, konten dakwah menjadi sangat dangkal dan kehilangan ruhnya. Hal ini berisiko menciptakan generasi yang memahami agama hanya sepotong-sepotong, yang kemudian memicu sikap fanatisme buta atau bahkan skeptisisme terhadap ajaran yang lebih mendalam karena kurangnya fondasi literasi keagamaan.

Dalam Artikel

Dalam menghadapi fenomena ini, Al-Qur'an telah memberikan panduan fundamental mengenai metode penyampaian pesan yang benar. Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa dakwah digital harus tetap berpijak pada hikmah, yaitu kebijaksanaan yang menempatkan sesuatu pada tempatnya, dan bukan sekadar emosi atau provokasi di kolom komentar yang sering kali justru menjauhkan umat dari nilai-nilai kedamaian.

Selain masalah konten, krisis akhlak di ruang digital menjadi persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Generasi Z tumbuh dalam lingkungan di mana kritik bisa disampaikan tanpa batas dan sering kali tanpa adab yang memadai. Fenomena jari yang lebih cepat daripada akal sehat telah menciptakan polarisasi yang tajam di kalangan umat. Sebagai tokoh agama, saya melihat adanya urgensi untuk menanamkan kembali konsep Akhlakul Karimah dalam berinteraksi di dunia maya. Tanpa adab, dakwah digital hanya akan menjadi ajang debat kusir yang menjauhkan manusia dari hidayah dan justru memperuncing perpecahan.

Kecepatan arus informasi juga menuntut kecakapan dalam memverifikasi kebenaran atau tabayyun. Di sinilah letak ujian bagi Generasi Z untuk tidak menjadi penyebar hoaks yang berbalut narasi agama. Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan. Prinsip tabayyun ini adalah perisai utama di era disrupsi informasi agar dakwah tetap menjadi sumber cahaya, bukan sumber fitnah yang menyesatkan.