Wacana ekonomi global modern sering kali terjebak dalam siklus krisis yang berulang, ketimpangan kekayaan yang ekstrem, dan akumulasi utang yang tidak terkendali. Dalam kacamata epistemologi Islam, akar dari disfungsi sistemik ini terletak pada pelembagaan riba sebagai instrumen utama intermediasi keuangan. Fiqih muamalah, sebagai sub-disiplin hukum Islam yang mengatur interaksi sosial-ekonomi manusia, menempatkan pelarangan riba bukan sekadar sebagai dogma ritualistik, melainkan sebagai pilar keadilan distributif dan moralitas ekonomi. Artikel ini akan melakukan bedah teks secara komprehensif terhadap dalil-dalil primer Al-Quran dan As-Sunnah, menganalisis kategorisasi riba secara fiqih, serta merumuskan alternatif solutif melalui akad-akad keuangan syariah yang produktif dan berkeadilan.

[TEKS ARAB BLOK 1]

Dalam Artikel

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

[Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1]

Terjemahan: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah. Barangsiapa kembali (melakukan riba), maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)

Syarah dan Tafsir Mendalam:

Ayat monumental ini merupakan landasan ontologis dalam pelarangan riba. Imam Ibnu Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa visualisasi orang yang memakan riba yang bangkit seperti orang gila yang kesurupan merujuk pada kondisi mereka saat dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat. Secara metaforis, ini juga menggambarkan perilaku ekonomi pelaku riba di dunia yang tidak rasional, serakah, dan mengalami disorientasi moral akibat mengejar keuntungan tanpa risiko riil.

Titik krusial dari ayat ini terletak pada sanggahan terhadap argumen kaum jahiliyyah yang menyatakan bahwa jual beli itu sama dengan riba (innama