Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang sering kali menitikberatkan pada maksimalisasi keuntungan materi tanpa memedulikan aspek moral, Islam meletakkan aturan muamalah sebagai representasi dari ketundukan kepada Allah SWT. Salah satu pilar utama dalam menjaga keadilan ekonomi ini adalah pelarangan riba secara mutlak