Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan pelarangan terhadap segala bentuk eksploitasi manusia atas manusia lainnya. Dalam konstelasi hukum Islam (syariah), aktivitas ekonomi atau muamalah menempati posisi yang sangat krusial karena langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat. Salah satu pilar
Dekonstruksi Teologis dan Praktis Riba dalam Fiqih Muamalah serta Rekonstruksi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
22-06-2026 • 14 : 10 WIB
•
19708 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Teologis dan Praktis Riba dalam Fiqih Muamalah serta Rekonstruksi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
