Kajian ekonomi Islam bukan sekadar membicarakan untung dan rugi dalam dimensi materialistik, melainkan sebuah manifestasi ketundukan hamba terhadap aturan Sang Khaliq dalam ranah horizontal. Dalam diskursus fiqih muamalah, persoalan riba menempati posisi sentral sebagai salah satu dosa besar yang mampu merusak tatanan sosial dan keadilan ekonomi. Secara etimologis, riba bermakna tambahan (az-ziyadah), namun secara terminologis fiqih, ia mencakup setiap tambahan yang disyaratkan dalam transaksi pertukaran atau pinjam-meminjam tanpa adanya kompensasi ('iwadh) yang dibenarkan syariat. Para ulama salaf maupun kontemporer telah bersepakat bahwa pengharaman riba bersifat absolut (qath’i), yang didasarkan pada argumen-argumen teologis yang sangat kuat guna melindungi harta manusia dari praktik eksploitasi.
TEKS ARAB BLOK 1
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1:
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275).
Dalam tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menggambarkan kehinaan para pelaku riba baik di dunia maupun di akhirat. Secara filosofis, kaum liberal ekonomi seringkali menyamakan antara keuntungan jual beli dengan bunga riba. Namun, Al-Quran memberikan garis demarkasi yang tegas: jual beli mengandung risiko (al-ghunmu bil ghurmi) dan memerlukan usaha nyata, sementara riba adalah eksploitasi atas waktu dan kebutuhan orang lain tanpa adanya risiko bagi pemberi pinjaman. Penggunaan diksi al-mass (sentuhan setan/gila) menunjukkan ketidakstabilan mental dan sosial yang diakibatkan oleh sistem ribawi yang merusak sirkulasi kekayaan di tengah masyarakat.
TEKS ARAB BLOK 2
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 2:

