Sistem ekonomi Islam bukan sekadar instrumen pertukaran materi, melainkan manifestasi dari nilai-nilai ketuhanan yang mengatur hubungan antarmanusia agar tetap berada dalam koridor keadilan dan persaudaraan. Dalam diskursus fiqih muamalah, persoalan riba menempati posisi sentral karena dampak destruktifnya yang mampu meluluhlantakkan sendi-sendi keadilan sosial. Para ulama sepakat bahwa riba adalah musuh utama dalam ekonomi syariah yang harus dieliminasi secara totalitas. Larangan ini tidak muncul secara instan, melainkan melalui tahapan tasyri yang sangat sistematis, menunjukkan betapa akarnya praktik ini dalam sejarah manusia dan betapa seriusnya Islam dalam melakukan reformasi finansial.

TEKS ARAB BLOK 1

Dalam Artikel

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1:

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275).

Dalam perspektif tafsir, ayat ini memberikan analogi psikologis dan eskatologis yang sangat kuat. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa orang yang memakan riba akan bangkit dari kuburnya dalam keadaan sempoyongan dan tidak stabil. Secara substansial, ayat ini membantah logika kaum jahiliyah yang menyamakan antara keuntungan jual beli (al-bay) dengan tambahan riba. Perbedaan fundamentalnya terletak pada risiko dan nilai tambah. Jual beli melibatkan pertukaran manfaat dan risiko (al-ghunmu bi al-ghurmi), sedangkan riba adalah pengambilan keuntungan tanpa adanya kompensasi risiko atau nilai tambah yang nyata bagi pihak lain, melainkan hanya pemanfaatan waktu utang.

TEKS ARAB BLOK 2

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 2: