Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan fondasi utama dalam bangunan Islam. Dalam tradisi keilmuan ushuluddin atau ilmu kalam, para ulama menetapkan bahwa makrifatullah (mengenal Allah) adalah kewajiban pertama bagi setiap mukalaf. Untuk mencapai makrifat yang sahih, para ulama Ahlussunnah wal Jamaah, khususnya madzhab Asy-ariyah dan Maturidiyah, merumuskan konsep Sifat Dua Puluh yang dikategorikan menjadi sifat Nafsiyah, Salbiyah, Maani, dan Manawiyah. Perumusan ini bukan bidah yang tercela, melainkan sebuah metodologi sistematis untuk menjaga kemurnian akidah dari penyimpangan tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk) dan tathil (penafian sifat-sifat Allah). Melalui pendekatan dalil aqli (rasional) yang bersendikan dalil naqli (Al-Quran dan Hadits), diskursus mengenai sifat wajib bagi Allah menjadi benteng pertahanan akidah Islam sepanjang zaman.

BLOK 1: SIFAT NAFIYAH DAN SALBIYAH (WUJUD DAN QIDAM)

Dalam Artikel

Penyelidikan teologis mengenai eksistensi Allah (Wujud) dan ketiadaan permulaan bagi-Nya (Qidam) merupakan langkah awal dalam merumuskan epistemologi tauhid. Sifat Wujud dikategorikan sebagai sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang dengannya dzat itu ada, sedangkan Qidam adalah sifat Salbiyah yang menolak adanya permulaan bagi eksistensi Allah. Berbeda dengan makhluk yang keberadaannya bersifat mungkin (jaiz al-wujud) dan didahului oleh tiada, keberadaan Allah adalah wajib (wajib al-wujud) dan azali. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam teks wahyu yang menjadi landasan utama para