Diskursus mengenai tujuan eksistensi manusia di alam semesta merupakan tema sentral dalam teologi Islam yang tidak pernah habis dikaji. Secara ontologis, keberadaan manusia dan jin bukanlah sebuah kebetulan kosmik, melainkan sebuah rancangan agung yang memiliki orientasi tunggal. Para ulama mufassir menekankan bahwa seluruh perangkat kehidupan yang diberikan kepada manusia, mulai dari akal hingga panca indera, merupakan sarana untuk mencapai satu titik kulminasi, yaitu pengabdian mutlak kepada Sang Pencipta. Penegasan ini ditemukan dalam fondasi Al-Quran yang menjadi pilar utama dalam memahami posisi makhluk di hadapan Khaliq.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (QS. Az-Zariyat: 56-58). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna Liyabudun di sini adalah diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya, bukan berarti Allah membutuhkan ibadah mereka. Sebaliknya, makhluklah yang membutuhkan ibadah sebagai sarana menuju rahmat-Nya. Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahkan memberikan syarah yang lebih spesifik bahwa makna Liyabudun adalah Liyakrifun atau agar mereka mengenal-Ku. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah yang benar harus didasari oleh makrifatullah yang kokoh, karena mustahil seseorang menyembah zat yang tidak ia kenali sifat-sifat kesempurnaan-Nya.

Penegasan mengenai hak Allah atas hamba-Nya kemudian diperkuat melalui jalur riwayat hadits yang shahih. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah dialog teologis dengan Muadz bin Jabal memberikan klasifikasi yang sangat presisi mengenai apa yang menjadi kewajiban hamba dan apa yang menjadi janji Allah. Hal ini merupakan bedah hadits yang sangat krusial dalam memahami relasi antara Khaliq dan makhluk dalam koridor akidah tauhid.

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ فَقَالَ لِي يَا مُعَاذُ أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku pernah membonceng Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di atas keledai, lalu beliau bertanya: Wahai Muadz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba dan apa hak para hamba atas Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Hak Allah atas para hamba adalah agar mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan hak para hamba atas Allah adalah bahwa Dia tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini mengandung muatan akidah yang sangat fundamental. Rasulullah menggunakan gaya bahasa tanya jawab untuk menarik perhatian audiens terhadap urgensi materi. Poin utama di sini adalah penafian syirik dalam segala bentuknya. Ibadah tidak akan dianggap sah secara syar'i jika dicampuri dengan noda kesyirikan. Inilah esensi dari kalimat Laa Ilaha Illallah yang menuntut pemurnian ketaatan hanya bagi Allah Ta'ala.

Dalam tinjauan fiqih dan metodologi ibadah, definisi ibadah itu sendiri harus dipahami secara komprehensif agar tidak terjebak dalam dikotomi sempit antara ritual dan sosial. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memberikan rumusan yang sangat otoritatif dalam risalahnya yang berjudul Al-Ubudiyyah. Beliau merumuskan bahwa ibadah mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia selama hal tersebut dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang nampak maupun yang tersembunyi.