Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap kali diwarnai oleh kegaduhan yang tidak perlu. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering kali menjadi panggung pembelahan sosial yang tajam. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup dengan sangat mudah menyulut api permusuhan. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius dalam cara kita berkomunikasi. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan, memahami, dan menghargai keberadaan orang lain yang tidak sejalan dengan pikiran kita.
Padahal, jika kita merujuk pada ketetapan Ilahi, perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman manusia, baik dari segi bahasa, warna kulit, maupun pemikiran, merupakan bagian dari desain besar penciptaan-Nya. Hal ini termaktub dalam firman-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksakan keseragaman berpikir adalah tindakan yang melawan sunnatullah. Yang dituntut dari kita bukanlah menyamakan semua kepala, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut agar melahirkan rahmat, bukan laknat.
Sangat disayangkan, realitas sosial hari ini justru menampilkan potret yang sebaliknya. Diskusi-diskusi di ruang digital sering kali mengabaikan adab. Kritik tidak lagi disampaikan secara santun demi mencari kebenaran, melainkan diubah menjadi serangan pribadi yang bertujuan menjatuhkan kehormatan lawan bicara. Di sinilah pentingnya kita menghadirkan kembali konsep akhlakul karimah sebagai kompas moral. Tanpa akhlak, kecerdasan intelektual dan argumentasi yang logis hanya akan menjadi alat pemuas ego yang merusak tatanan persaudaraan.
Islam meletakkan penjagaan terhadap lisan dan tulisan sebagai salah satu pilar utama keimanan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan tuntunan yang sangat jelas mengenai bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap dalam berinteraksi sosial. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam. Hadis ini mengajarkan kita untuk melakukan sensor mandiri sebelum melontarkan kata-kata. Jika apa yang kita sampaikan berpotensi menyakiti, memecah belah, atau memperkeruh suasana tanpa membawa maslahat, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.
Mari kita menengok lembaran sejarah emas para ulama salafus shalih. Imam Syafi'i, salah satu pilar fikih Islam, memberikan teladan luar biasa dalam menyikapi ikhtilaf. Beliau pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang membuat para ulama terdahulu tetap saling mencintai dan menghormati, meskipun mereka berbeda pendapat dalam masalah furu'iyyah atau cabang agama. Mereka tidak pernah saling mengafirkan atau menyesatkan hanya karena perbedaan ijtihad.

