Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama seluruh amal perbuatan seorang hamba. Namun, shalat yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa kehadiran hati dan ketenangan jiwa kehilangan substansi utamanya. Khusyu secara etimologis bermakna ketundukan, kerendahan hati, dan ketenangan yang merasuk ke dalam jiwa hingga terpancar pada anggota tubuh. Dalam diskursus keilmuan Islam, para ulama menekankan bahwa khusyu bukan sekadar pelengkap, melainkan ruh dari ibadah shalat itu sendiri. Tanpa khusyu, shalat bagaikan jasad yang tidak bernyawa. Untuk memahami bagaimana mencapai derajat ini, kita perlu merujuk pada teks-teks otoritatif yang menjelaskan kriteria mukmin yang beruntung serta metodologi praktis yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ . فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ . أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ . الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam:
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menggunakan diksi qad aflaha yang menunjukkan kepastian keberuntungan yang mutlak. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat hanya dapat dicapai oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari segala urusan duniawi dan memfokuskan seluruh atensinya hanya kepada Sang Khalik. Khusyu di sini mencakup dua dimensi: khusyu al-qalb (ketundukan hati) dan khusyu al-jawarih (ketenangan anggota tubuh). Ketika hati telah merasakan keagungan Allah, maka secara otomatis seluruh anggota badan akan menjadi tenang, pandangan tertuju pada tempat sujud, dan tidak ada gerakan sia-sia yang dilakukan. Keberuntungan yang dijanjikan bukan sekadar kesuksesan temporal, melainkan warisan surga Firdaus yang kekal.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّلَامَ قَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ الرَّجُلُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Terjemahan dan Syarah Mendalam:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan shalat. Kemudian ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. Hal ini berulang hingga tiga kali. Laki-laki itu berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarlah aku. Beliau bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran, kemudian ruku-lah hingga engkau tenang (thuma'ninah) dalam ruku, kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk, dan lakukanlah itu dalam seluruh shalatmu. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini merupakan fondasi fiqih dalam masalah thuma'ninah yang merupakan syarat mutlak bagi khusyu. Tanpa thuma'ninah (ketenangan fisik di setiap rukun), khusyu secara batin mustahil tercapai. Rasulullah menegaskan bahwa shalat yang dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa ketenangan dianggap tidak sah (lam tushalli).
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ الطَّوِيلِ حِينَ سَأَلَهُ عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . وَفِي رِوايةٍ أُخْرَى لِلنَّسَائِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ . وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ يَرْتَعِدُ وَيَتَغَيَّرُ لَوْنُهُ فَيُقَالُ لَهُ فِي ذَلِكَ فَيَقُولُ أَتَدْرُونَ بَيْنَ يَدَيْ مَنْ أَقُومُ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

