Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi vertikal antara hamba dengan Sang Khaliq. Namun, shalat yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa disertai kehadiran hati (hudhurul qalb) akan kehilangan ruhnya. Kekhusyukan bukan sekadar ketenangan fisik, melainkan sebuah kondisi psikis dan spiritual di mana seorang hamba merasa sepenuhnya berada di hadapan Allah Azza wa Jalla. Para ulama salaf menegaskan bahwa shalat tanpa khusyu bagaikan bangkai yang tidak memiliki nyawa. Oleh karena itu, memahami dimensi keilmuan mengenai cara meraih khusyu menjadi urgensi yang tidak dapat ditawar bagi setiap Muslim yang mendambakan kesempurnaan iman.
Kekhusyukan dimulai dari pengakuan akan keberuntungan bagi mereka yang mampu menundukkan jiwanya di dalam shalat. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam pembukaan Surah Al-Mu'minun sebagai kriteria utama mukmin yang meraih kemenangan sejati.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2).
Syarah dan Tafsir: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam ayat ini mencakup ketenangan gerakan (al-sukun) dan rendah hati (al-tawadhu). Secara terminologi fiqih dan akhlak, khusyu adalah buah dari rasa takut kepada Allah (khosyah) yang bersemayam di dalam hati, kemudian dampaknya nampak pada anggota badan. Ketika hati telah khusyu, maka seluruh panca indra akan mengikuti. Keberuntungan (al-falah) yang dijanjikan dalam ayat ini mencakup kebahagiaan duniawi berupa ketenangan jiwa dan kebahagiaan ukhrawi berupa derajat tinggi di surga Firdaus.
Selanjutnya, khusyu memerlukan konsistensi dalam menjaga waktu dan sikap berdiri yang penuh ketundukan. Al-Qur'an memerintahkan kita untuk berdiri di hadapan Allah dalam keadaan qanitin, yang merujuk pada diam yang berkualitas dan ketaatan yang total.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَواتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Terjemahan: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. (QS. Al-Baqarah: 238).
Syarah dan Tafsir: Kata qanitin dalam ayat ini memiliki kedalaman makna yang luas. Menurut para mufassir, qunut di sini berarti diam dari perkataan manusia dan fokus hanya pada kalamullah serta dzikir. Secara metodologis, menjaga shalat wustha (yang mayoritas ulama menyebutnya shalat Ashar) merupakan indikator kedisiplinan seorang hamba. Perintah wa quumu lillahi qanitin menuntut adanya adab lahiriah berupa tegaknya tubuh dan adab batiniah berupa pengagungan kepada Allah. Tanpa sikap qanit, shalat seseorang rentan disusupi oleh was-was setan yang memalingkan perhatian dari Sang Pencipta.

