Dalam diskursus teologi Islam, shalat bukan sekadar rutinitas formalitas fisik, melainkan sebuah mi'raj bagi orang beriman untuk menghadap Sang Khalik. Khusyu dipandang sebagai ruh dari ibadah shalat yang menentukan diterima atau tidaknya amal tersebut di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Para ulama mufassir menjelaskan bahwa khusyu bermuara pada ketundukan hati yang kemudian terpancar melalui ketenangan anggota badan. Tanpa khusyu, shalat hanyalah gerakan mekanis yang hampa dari makna spiritual. Untuk memahami hakikat ini, kita perlu merujuk pada fondasi wahyu yang menjadi standar utama keberuntungan seorang mukmin dalam ibadahnya.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam sembahyangnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2).
Syarah Tafsir: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu yang dimaksud dalam ayat ini adalah rasa takut kepada Allah yang menetap di dalam hati, yang kemudian melahirkan ketenangan (sakinah) pada anggota tubuh. Kata Al-Falah (keberuntungan) di sini dikaitkan langsung dengan sifat khusyu, yang menunjukkan bahwa kesuksesan ukhrawi seorang hamba sangat bergantung pada kualitas kehadiran hatinya saat berdiri di hadapan Allah. Khusyu bukan sekadar menundukkan kepala, melainkan mengosongkan pikiran dari urusan duniawi dan memusatkan seluruh kesadaran hanya kepada keagungan Allah.
Pencapaian derajat khusyu memerlukan kesadaran teologis yang tinggi, yang dalam terminologi hadits disebut dengan derajat Ihsan. Ihsan merupakan puncak dari kesempurnaan ibadah di mana seorang hamba merasa senantiasa diawasi oleh Allah. Kesadaran akan pengawasan ilahi (muraqabah) inilah yang menjadi motor penggerak utama munculnya rasa khusyu yang mendalam. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan definisi yang sangat presisi mengenai kondisi mental ini dalam dialognya bersama Malaikat Jibril.
قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Terjemahan: Dia (Jibril) berkata: Beritahukan kepadaku tentang Ihsan. Beliau (Rasulullah) menjawab: Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim).
Syarah Hadits: Hadits ini merupakan fondasi psikologi ibadah dalam Islam. Imam Nawawi menjelaskan bahwa maqam Ihsan terbagi dua: pertama, Maqam Musyahadah, yaitu beribadah dengan perasaan seolah melihat Allah sehingga hati dipenuhi rasa cinta dan rindu. Kedua, Maqam Muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik hati dan fisik. Dalam konteks shalat khusyu, seorang mushalli (orang yang shalat) yang mencapai derajat ini tidak akan berani memalingkan perhatiannya kepada selain Allah, karena ia menyadari sedang berada dalam pengawasan Dzat Yang Maha Melihat.
Secara teknis fiqih, khusyu juga berkaitan erat dengan kesempurnaan gerakan atau yang dikenal dengan istilah Tuma'ninah. Banyak orang yang terjebak dalam shalat yang terburu-buru sehingga menghilangkan esensi ketenangan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan peringatan keras terhadap mereka yang mencuri dalam shalatnya, yaitu mereka yang tidak menyempurnakan rukun-rukun fisik shalat dengan tenang. Ketidaktenangan fisik merupakan indikasi kuat atas ketidaktenangan batin.

