Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi vertikal antara hamba dengan Sang Khalik. Secara etimologis, shalat bermakna doa, namun secara terminologi syariat, ia adalah serangkaian perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Namun, shalat yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa kehadiran hati (hudhurul qalb) kehilangan ruhnya. Khusyu bukan sekadar ketenangan fisik, melainkan sebuah kondisi psikis di mana seorang hamba merasa kerdil di hadapan keagungan Allah SWT. Para ulama salaf menegaskan bahwa khusyu adalah buah dari makrifatullah atau pengenalan yang mendalam terhadap sifat-sifat Allah yang Maha Besar. Tanpa khusyu, shalat laksana jasad tanpa nyawa yang tidak mampu mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2).
Syarah: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa al-falah atau keberuntungan yang dimaksud dalam ayat ini adalah keberhasilan meraih apa yang dicita-citakan dan selamat dari apa yang ditakuti. Khusyu dalam ayat ini didefinisikan sebagai ketenangan (as-sukun), ketundukan (al-khudu), dan rasa takut (al-khauf) yang bersemayam dalam dada lalu terpancar melalui anggota tubuh. Khusyu merupakan syarat utama bagi seorang mukmin untuk mencapai derajat muflihun. Secara teknis fiqih, khusyu memang bukan syarat sah shalat menurut mayoritas ulama, namun ia adalah ruh dari shalat yang menentukan kualitas pahala dan dampak transformatif shalat terhadap perilaku harian seorang Muslim.
أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Terjemahan: Hendaklah engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim).
Syarah: Hadits ini merupakan pondasi dari maqam Ihsan, tingkatan tertinggi dalam beragama. Dalam konteks shalat, maqam ini terbagi menjadi dua tingkatan. Pertama, maqam musyahadah, yaitu ketika seorang hamba benar-benar merasakan kehadiran Allah dalam setiap bacaan dan gerakannya sehingga dunianya seolah sirna. Kedua, maqam muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap lintasan pikiran dan detak jantungnya. Ketika seseorang merasa diawasi oleh Sang Pencipta, secara otomatis anggota tubuhnya akan menjadi tenang, pandangannya terjaga, dan hatinya tidak akan berpaling kepada selain Allah. Inilah kunci utama dalam meraih kekhusyuan yang hakiki.
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
Terjemahan: Dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat. (HR. An-Nasa'i dan Ahmad).

