Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama kualitas keimanan seorang hamba. Namun, shalat yang hanya dilakukan secara lahiriyah tanpa melibatkan kehadiran hati (istihdar al-qalb) akan kehilangan ruhnya. Khusyu bukan sekadar ketenangan fisik, melainkan sebuah kondisi psikis dan spiritual di mana seorang hamba benar-benar menyadari keberadaannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dalam disiplin ilmu tasawuf dan fiqih, khusyu diklasifikasikan menjadi dua bagian utama, yaitu khusyu al-qalb (kekhusyuan hati) dan khusyu al-jawarih (kekhusyuan anggota badan). Keduanya saling berkaitan erat; ketenangan hati akan memancar pada ketenangan fisik, dan kedisiplinan fisik akan membantu mengarahkan fokus hati.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Terjemahan dan Syarah Tafsir: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa al-khusyu dalam shalat hanya dapat dicapai oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari segala urusan duniawi dan lebih mengutamakan komunikasi dengan Rabb-nya. Khusyu di sini bermakna as-sukun (ketenangan), al-ikhbat (ketundukan), dan al-khudu (kerendahan hati). Ayat ini menegaskan bahwa keberuntungan (al-falah) tidak hanya diraih dengan sekadar melaksanakan shalat secara formalitas, melainkan dengan kualitas kekhusyuan yang menyertainya. Kekhusyuan adalah maqam pertama yang disebutkan Allah dalam daftar sifat orang-orang mukmin yang akan mewarisi surga Firdaus.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ فَصَلَّى كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Terjemahan dan Syarah Hadits: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan shalat, kemudian ia datang dan memberi salam kepada Nabi. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. Hal ini berulang tiga kali hingga laki-laki itu berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarilah aku. Beliau bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran, kemudian ruku-lah hingga engkau thuma'ninah (tenang) dalam ruku, kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau thuma'ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah hingga engkau thuma'ninah dalam duduk, dan lakukanlah itu dalam seluruh shalatmu. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini dikenal sebagai hadits al-musi' shalatuhu (orang yang buruk shalatnya). Secara fiqih, thuma'ninah adalah rukun shalat yang menjadi prasyarat fisik bagi tercapainya khusyu. Tanpa ketenangan fisik (thuma'ninah), mustahil hati dapat mencapai derajat khusyu.
قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ: الْخُشُوعُ هُوَ قِيَامُ الْقَلْبِ بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ بِالْخُضُوعِ وَالذُّلِّ وَالْجَمْعِيَّةِ عَلَيْهِ. وَمَنْشَأُ الْخُشُوعِ مِنْ مَعْرِفَةِ اللَّهِ وَمَعْرِفَةِ جَلَالِهِ وَعَظَمَتِهِ وَكَمَالِهِ، فَمَنْ كَانَ بِاللَّهِ أَعْرَفَ كَانَ لَهُ أَخْشَعَ. وَالْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ بِمَنْزِلَةِ الرُّوحِ مِنَ الْجَسَدِ، فَإِذَا ذَهَبَ الرُّوحُ صَارَ الْجَسَدُ مَيِّتًا
Terjemahan dan Syarah Makalah Ulama: Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: Khusyu adalah berdirinya hati di hadapan Rabb dengan ketundukan, kerendahan diri, dan konsentrasi penuh kepada-Nya. Sumber khusyu berasal dari ma'rifatullah (mengenal Allah), mengenal keagungan-Nya, kebesaran-Nya, dan kesempurnaan-Nya. Maka barangsiapa yang lebih mengenal Allah, niscaya ia akan lebih khusyu kepada-Nya. Khusyu dalam shalat kedudukannya seperti ruh bagi jasad; jika ruh itu hilang, maka jasad tersebut menjadi mayat. Penjelasan ini memberikan dimensi akidah dalam praktek khusyu. Khusyu bukan sekadar teknik pernapasan atau konsentrasi pikiran semata, melainkan buah dari pengenalan yang mendalam terhadap sifat-sifat Allah. Semakin seseorang menyadari kemahabesaran Allah dan kemahakecilannya sebagai hamba, maka getaran khusyu akan semakin kuat merasuk ke dalam relung hatinya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا
Terjemahan dan Syarah Doa: Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sering berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu, dari jiwa yang tidak pernah merasa puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan. (HR. Muslim). Doa ini menunjukkan bahwa hati yang tidak khusyu adalah sebuah musibah spiritual yang harus dihindari. Rasulullah memposisikan hati yang tidak khusyu sejajar dengan ilmu yang tidak bermanfaat. Hal ini mengisyaratkan bahwa khusyu adalah hidayah dan anugerah dari Allah yang harus dijemput dengan doa dan usaha yang sungguh-sungguh (mujahadah). Upaya meraih khusyu dimulai bahkan sebelum takbiratul ihram, yakni dengan menyempurnakan wudhu, berjalan menuju masjid dengan tenang, dan menyadari bahwa shalat tersebut bisa jadi adalah shalat terakhir (shalatul muwaddi').

