Ibadah shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi paling sakral antara seorang hamba dengan Sang Khaliq. Namun, shalat yang hanya bersifat mekanik tanpa kehadiran hati tidak akan memberikan dampak transformatif pada jiwa. Khusyu bukan sekadar ketenangan fisik, melainkan sebuah kondisi psikis dan spiritual di mana kesadaran penuh tertuju hanya kepada Allah SWT. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan dan kerendahan hati. Dalam perspektif mufassirin, khusyu dalam shalat adalah buah dari ma'rifatullah atau pengenalan yang mendalam terhadap keagungan Tuhan. Tanpa khusyu, shalat ibarat jasad tanpa ruh. Oleh karena itu, memahami landasan teks keagamaan mengenai khusyu menjadi keniscayaan bagi setiap Muslim yang mendambakan kesempurnaan ibadah.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ . وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. Ayat ini merupakan pembuka dari Surah Al-Mu'minun yang menegaskan bahwa keberuntungan atau Al-Falah hanya dapat dicapai oleh mereka yang mengintegrasikan iman dengan kekhusyuan. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khusyu dalam ayat ini mencakup rasa takut kepada Allah (al-khauf) dan ketenangan anggota badan (as-sukun). Khusyu diletakkan di urutan pertama setelah iman, menunjukkan bahwa ia adalah kriteria utama kualitas seorang mukmin. Kekhusyuan ini bukan hanya terjadi di dalam shalat, melainkan terpancar dalam perilaku menjauhi perbuatan sia-sia, sebagaimana disebutkan dalam ayat selanjutnya. Ini menunjukkan adanya korelasi organik antara shalat yang khusyu dengan integritas moral seorang hamba.

قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ صَدَقْتَ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Dia (Jibril) bertanya: Maka beritahukanlah kepadaku tentang Ihsan. Beliau (Rasulullah SAW) menjawab: Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, namun jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini merupakan fondasi teologis dari konsep khusyu. Ulama mengklasifikasikan Ihsan ke dalam dua tingkatan. Pertama, maqam musyahadah, yaitu kondisi di mana hati seseorang dipenuhi oleh cahaya makrifat sehingga seolah-olah ia menyaksikan keagungan Allah secara langsung saat shalat. Kedua, maqam muraqabah, yaitu kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik dan bisikan hati. Khusyu yang sempurna lahir dari kesadaran muraqabah ini, di mana seorang mushalli (orang yang shalat) merasa malu untuk memikirkan hal-hal duniawi sementara ia sedang berdiri di hadapan Penguasa alam semesta.

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Quran yang mudah bagimu. Lalu ruku'lah hingga engkau tenang (tumaninah) dalam ruku'. Kemudian bangkitlah hingga engkau berdiri tegak. Lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk. Hadits ini dikenal sebagai hadits al-musii'u shalatahu (orang yang buruk shalatnya). Rasulullah SAW menekankan pentingnya tumaninah, yaitu jeda tenang di antara dua gerakan shalat. Secara fiqih, tumaninah adalah rukun shalat, namun secara spiritual, tumaninah adalah pintu masuk menuju khusyu. Tanpa ketenangan fisik, pikiran akan sulit untuk fokus. Para ulama menekankan bahwa gerakan yang terburu-buru akan memutus koneksi batin antara hamba dan Tuhannya. Oleh karena itu, khusyu secara teknis dimulai dengan menyempurnakan setiap rukun fiqih secara tenang dan tidak tergesa-gesa.

قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba-Ku mengucapkan: Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Allah berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Dan jika ia mengucapkan: Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Allah berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Hadits Qudsi ini mengungkapkan dimensi dialogis dalam shalat. Khusyu dapat dicapai dengan menghadirkan kesadaran bahwa setiap ayat yang kita baca dalam shalat, khususnya Al-Fatihah, langsung dijawab oleh Allah SWT. Memahami makna bacaan shalat adalah kunci utama untuk mempertahankan fokus. Ketika seorang hamba menyadari bahwa ia sedang berdialog langsung dengan Allah, maka secara otomatis rasa hormat, takut, dan harap (khauf wa raja') akan muncul dalam hatinya, yang merupakan esensi dari kekhusyuan itu sendiri.