Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Di tengah gempuran sistem kapitalistik global yang menempatkan modal sebagai poros utama keuntungan, Islam hadir dengan regulasi muamalah yang ketat untuk mencegah eksploitasi antarmanusia. Salah satu pilar terpenting dalam fiqih muamalah