Dalam tradisi intelektual Islam, ilmu akidah atau yang secara spesifik dikenal sebagai Ilmu Tauhid dan Ilmu Kalam menduduki posisi paling sentral (al-ashl) dalam bangunan keilmuan syariat. Para ulama mutakallimin, khususnya dari kalangan Asy'ariyah dan Maturidiyah, merumuskan epistemologi pengenalan terhadap Allah Swt (Ma'rifatullah) melalui artikulasi sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi-Nya. Kerangka pemikiran ini dibangun bukan sekadar berdasarkan spekulasi rasional semata, melainkan merupakan sintesis harmonis antara dalil 'aqli (argumentasi rasional) dan dalil naqli (teks Al-Quran dan As-Sunnah). Pengenalan terhadap dua puluh sifat wajib bagi Allah Swt menjadi landasan utama agar seorang mukalaf terhindar dari pemahaman yang keliru, baik berupa tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhluk) maupun ta'thil (pengingkaran terhadap sifat-sifat Tuhan).

Penetapan sifat wajib bagi Allah Swt secara sistematik diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama: Nafsiyyah, Salbiyyah, Ma'ani, dan Ma'nawiyyah. Sifat Nafsiyyah berfokus pada keberadaan Zat Allah itu sendiri tanpa tergantung pada ketiadaan atau keberadaan sifat lain. Sifat Salbiyyah berfungsi meniadakan segala bentuk kekurangan yang tidak layak bagi keagungan Zat-Nya. Sifat Ma'ani merupakan sifat-sifat abstrak yang wujud pada Zat Allah yang melahirkan konsekuensi hukum rasional yang disebut Sifat Ma'nawiyyah. Pemahaman mendalam mengenai struktur ini memperjelas hakikat ketuhanan yang Maha Sempurna dan Maha Suci dari segala bentuk keterbatasan materi maupun temporal.

Dalam Artikel

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ . فَوَاجِبٌ لِلّٰهِ تَعَالَى عِشْرُونَ صِفَةً : فَالْأُولَى الْوُجُودُ ، وَثَلَاثَةٌ بَعْدَهَا سَلْبِيَّةٌ وَهِيَ الْقِدَمُ وَالْبَقَاءُ وَالْمُخَالَفَةُ لِلْحَوَادِثِ ، ثُمَّ الْقِيَامُ بِالنَّفْسِ وَالْوَحْدَانِيَّةُ فِي الذَّاتِ وَالصِّفَاتِ وَالْأَفْعَالِ .

Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1:

Dialah Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zhahir, dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Maka wajib bagi Allah Ta'ala dua puluh sifat: yang pertama adalah Al-Wujud (Ada), dan tiga sifat setelahnya dinamakan Salbiyyah yaitu Al-Qidam (Dahulu tanpa permulaan), Al-Baqaa' (Kekal tanpa akhir), dan Al-Mukhalafatu lil Hawaditsi (Berbeda dengan segala yang baru). Kemudian dilanjutkan dengan Al-Qiyamu bin-Nafsi (Berdiri sendiri) serta Al-Wahdaniyyah (Esa pada Zat, Sifat, dan Perbuatan).

Tafsir dan syarah mendalam terhadap teks di atas menegaskan bahwa sifat Wujud adalah Sifat Nafsiyyah utama. Allah Swt ada bukan karena diciptakan atau diadakan oleh entitas lain, melainkan keberadaan-Nya bersifat wajib al-wujud (wajib adanya secara rasional). Tiga sifat salbiyyah dasar yang menyertainya adalah Qidam, Baqa, dan Mukhalafatu lil Hawaditsi. Sifat Qidam meniscayakan bahwa Allah Swt tidak didahului oleh ketiadaan ( 'adam). Sifat Baqa meniadakan kebinasaan pada masa depan. Argumentasi rasional menetapkan bahwa jika Allah Swt memiliki permulaan atau akhir, maka Dia tergolong sebagai entitas yang baru (hadits) yang membutuhkan pencipta lain, dan hal tersebut memicu keterputusan penalaran yang batil (tasalsul dan daur). Sifat-sifat ini memutus semua kemungkinan asumsi bahwa Allah terikat oleh dimensi waktu.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ . فَل