Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Salah satu pilar utama yang membedakan muamalah Islam dengan sistem ekonomi konvensional adalah pelarangan riba secara mutlak. Riba bukan sekadar masalah teknis transaksi keuangan, melainkan sebuah distorsi moral dan sosial yang dapat merusak tatan