Di era disrupsi informasi saat ini, kita menyaksikan fenomena sosial yang cukup memprihatinkan. Ruang publik, khususnya media sosial, telah berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup tidak lagi disikapi sebagai ruang dialog, melainkan sebagai pemicu polarisasi yang tajam. Saling menghujat, merendahkan, dan melabeli sesama dengan sebutan buruk seolah telah menjadi hal lumrah. Kita sedang mengalami krisis adab yang serius, di mana kemampuan untuk berbeda pendapat secara beradab atau adab al-ikhtilaf kian terkikis dari dada sebagian besar masyarakat kita.
Islam sebagai agama yang syamil atau sempurna dan kamil atau menyeluruh tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Sebaliknya, Islam memandang keragaman berpikir sebagai sunnatullah yang tak terhindarkan sekaligus rahmat bagi umat manusia jika dikelola dengan bijak. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam kitab suci-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil. Yang dituntut dari kita bukanlah menyamakan seluruh isi kepala, melainkan bagaimana menyatukan hati di tengah perbedaan tersebut.
Kerusakan sosial yang kita saksikan hari ini berakar dari hilangnya akhlakul karimah dalam berinteraksi. Ketika seseorang merasa pendapatnya adalah kebenaran mutlak yang turun dari langit, ia akan dengan mudah memandang rendah orang lain yang berbeda arah pandang dengannya. Lahirlah sikap merasa paling benar sendiri atau self-righteousness yang merusak jalinan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Diskusi yang sehat berganti menjadi debat kusir yang tidak mencari kebenaran, melainkan mencari kemenangan ego semata.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan panduan yang sangat jelas dan praktis bagi setiap Muslim dalam menjaga lisannya, terutama ketika berada dalam situasi yang rentan konflik. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Hadits ini seharusnya menjadi filter utama sebelum kita menulis status, berkomentar di media sosial, atau menyampaikan orasi di mimbar-mimbar publik. Jika kata-kata yang akan kita keluarkan tidak membawa maslahat atau justru berpotensi menyulut api fitnah, maka diam adalah pilihan terbaik yang mencerminkan kualitas keimanan seseorang.
Kita perlu meneladani para ulama salafus shalih dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i, salah satu pilar fikih Islam, pernah melontarkan perkataan emas yang menunjukkan kelapangan dada yang luar biasa. Beliau menyatakan bahwa pendapatnya benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang membuat perbedaan mazhab di masa lalu tidak melahirkan perpecahan, melainkan kekayaan khazanah keilmuan yang diwarisi generasi setelahnya dengan penuh rasa hormat.

