Shalat merupakan poros utama dalam kehidupan seorang Muslim, sebuah mikraj ruhani yang menghubungkan hamba dengan Khaliknya. Namun, shalat bukan sekadar gerakan mekanis tanpa ruh. Inti dari shalat adalah khusyu, yakni kehadiran hati yang disertai ketundukan jiwa di hadapan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tanpa khusyu, shalat ibarat jasad tanpa nyawa. Para ulama salaf sangat memperhatikan aspek ini, karena khusyu adalah kunci keberuntungan bagi orang-orang yang beriman sebagaimana ditegaskan dalam wahyu ilahi.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Dalam Artikel

Terjemahan & Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat. (QS. Al-Mu'minun: 1-4). Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa khusyu adalah ketenangan, ketentraman, ketundukan, dan rendah diri yang timbul dari rasa takut kepada Allah yang bersemayam di dalam hati, lalu nampak pengaruhnya pada anggota tubuh. Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menyatakan bahwa khusyu bertempat di dalam hati dan mencakup kelembutan sikap terhadap sesama Muslim serta tidak menoleh ke kanan dan ke kiri saat berdiri menghadap Allah. Keberuntungan (al-falah) di sini mencakup pencapaian segala yang diinginkan dan keselamatan dari segala yang ditakuti, baik di dunia maupun di akhirat.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّلَامَ قَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ قَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ الرَّجُلُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Terjemahan & Syarah Mendalam: Hadits di atas dikenal sebagai hadits al-musi'u shalatahu (orang yang buruk shalatnya). Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan seseorang untuk mengulangi shalatnya hingga tiga kali karena ia tidak melakukan tuma'ninah. Rasulullah bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran, kemudian rukuklah hingga engkau tenang (tuma'ninah) dalam rukukmu, kemudian bangkitlah hingga engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu, kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam dudukmu, dan lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu. (HR. Bukhari dan Muslim). Secara fiqih, tuma'ninah adalah rukun shalat yang menjadi prasyarat fisik bagi tercapainya khusyu. Tanpa ketenangan anggota tubuh, hati mustahil bisa fokus menghadap Allah. Tuma'ninah didefinisikan sebagai diam sejenak di antara dua gerakan shalat sekira cukup untuk membaca satu kali tasbih.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ سَأَلَهُ عَنِ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ وَقَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ مَنْ لَمْ يَخْشَعْ قَلْبُهُ لَمْ تَخْشَعْ جَوَارِحُهُ وَالْخُشُوعُ هُوَ رُوحُ الصَّلَاةِ وَلُبُّهَا وَمَقْصُودُهَا الْأَعْظَمُ الَّذِي بِهِ تُقْبَلُ وَتُرْفَعُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

Terjemahan & Tafsir Mendalam: Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Jibril alaihis salam ketika ditanya tentang Ihsan: Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim). Sebagian ulama menyatakan bahwa barangsiapa yang hatinya tidak khusyu, maka anggota tubuhnya pun tidak akan khusyu. Khusyu adalah ruh shalat, inti, dan tujuan agungnya yang menyebabkan shalat tersebut diterima dan diangkat ke hadirat Allah Ta’ala. Tingkatan ihsan ini adalah puncak dari khusyu, di mana seorang hamba merasa diawasi (muraqabah) secara total. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan enam perkara untuk mencapai khusyu: kehadiran hati (hudhurul qalb), pemahaman terhadap makna bacaan (tafahhum), rasa pengagungan (ta'dzim), rasa haibah (takut yang disertai pengagungan), raja' (pengharapan), dan haya' (rasa malu).

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Terjemahan & Tafsir Mendalam: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS. Al-Baqarah: 45-46). Ayat ini memberikan kunci psikologis bahwa khusyu lahir dari keyakinan yang kuat akan adanya pertemuan dengan Allah (liqa-ullah). Kata 'yadhunnuna' dalam ayat ini bermakna 'yastayqinuna' atau meyakini dengan seyakin-yakinnya. Shalat menjadi berat bagi orang munafik atau orang yang lalai karena mereka tidak merasakan kelezatan berdialog dengan Allah. Sebaliknya, bagi orang yang khusyu, shalat adalah istirahat dan pelipur lara, sebagaimana Rasulullah sering bersabda kepada Bilal: Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan shalat.