Eksistensi manusia di alam semesta bukanlah sebuah kebetulan belaka, melainkan sebuah manifestasi dari kehendak Ilahi yang memiliki tujuan fundamental. Dalam diskursus teologi Islam, pemahaman mengenai tujuan hidup merupakan fondasi utama yang mendasari seluruh bangunan syariat dan akidah. Para ulama salaf telah memberikan penekanan yang sangat kuat bahwa pengenalan terhadap Sang Pencipta harus dibarengi dengan pengabdian yang murni. Tanpa pemahaman yang mendalam mengenai hakikat ubudiyah, seorang hamba akan terjebak dalam rutinitas formalitas ibadah yang hampa akan makna dan ruh. Oleh karena itu, membedah teks-teks wahyu menjadi sebuah keniscayaan untuk menemukan kembali orientasi hidup yang selaras dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ . مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ . إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (QS. Adh-Dhariyat: 56-58).

Ayat ini merupakan nushushul qath'iyyah (teks yang tegas) mengenai tujuan ontologis penciptaan makhluk mukallaf. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna liyabudun menurut Ibnu Abbas adalah liyuarifun (agar mereka mengenal-Ku), namun makna yang lebih komprehensif adalah agar mereka mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadatan. Allah menegaskan bahwa Dia tidak membutuhkan bantuan makhluk-Nya dalam hal rezeki atau kebutuhan apa pun. Sebaliknya, makhluklah yang secara absolut bergantung kepada-Nya. Penggunaan huruf lam pada kata liyabudun menunjukkan lamul ghayah (tujuan), yang mengindikasikan bahwa seluruh gerak-gerik manusia seharusnya menjadi representasi dari penghambaan diri kepada Sang Khalik.

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ ، فَقَالَ : يَا مُعَاذُ ، أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ ؟ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ ؟ قُلْتُ : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ : فَإِنَّ حَقَّ اللَّهَ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Terjemahan dan Syarah Hadis:

Dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku pernah membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas keledai yang bernama 'Ufair. Beliau bertanya: Wahai Mu'adz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak para hamba atas Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Sesungguhnya hak Allah atas para hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan hak hamba atas Allah adalah Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. (Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengandung muatan akidah yang sangat fundamental mengenai Tauhid Uluhiyah. Rasulullah menggunakan metode dialogis untuk menarik perhatian Mu'adz, menunjukkan betapa pentingnya materi yang akan disampaikan. Hak Allah yang dimaksud di sini adalah hak wajib yang harus ditunaikan oleh setiap makhluk sebagai konsekuensi dari status mereka sebagai ciptaan. Ibadah yang dikehendaki bukan sekadar ritual fisik, melainkan ibadah yang bersih dari noda kesyirikan (nafyul isyrak). Kata syaian dalam hadis tersebut berbentuk nakirah dalam konteks nafi, yang memberikan faedah keumuman (al-umum), mencakup syirik besar maupun syirik kecil, serta menyekutukan Allah dengan malaikat, nabi, maupun benda mati lainnya. Ini adalah janji teologis yang memberikan harapan besar bagi setiap muwahhid (orang yang bertauhid).