Keberkahan harta merupakan salah satu pilar fundamental dalam menjaga integritas spiritual dan sosial seorang Muslim. Dalam diskursus ekonomi Islam, persoalan riba bukan sekadar masalah teknis pertukaran nilai, melainkan sebuah persoalan ontologis yang menyentuh keadilan distributif dan moralitas kemanusiaan. Para ulama klasik hingga kontemporer telah bersepakat bahwa riba adalah bentuk eksploitasi yang merusak tatanan ekonomi karena menciptakan keuntungan tanpa adanya risiko yang berimbang atau nilai tambah yang riil. Untuk memahami hakikat pelarangan ini, kita harus merujuk pada sumber primer hukum Islam dengan pendekatan istinbath yang mendalam guna menemukan solusi atas problematika keuangan modern yang semakin kompleks.
TEKS ARAB BLOK 1
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1:
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqarah: 275).
Dalam ayat ini, Allah SWT memberikan gambaran metaforis yang sangat kuat tentang kondisi psikologis dan eksistensial para pelaku riba. Tafsir Al-Munir karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa ketidakmampuan mereka untuk berdiri tegak melambangkan kekacauan mental dan ketidakteraturan hidup akibat keserakahan. Secara epistemologis, ayat ini membantah logika kaum jahiliyah yang menyamakan antara keuntungan perdagangan (al-bay') dengan bunga pinjaman (al-riba). Perbedaan fundamentalnya terletak pada keberadaan risiko dan pertukaran manfaat. Dalam jual beli, terdapat perpindahan kepemilikan barang yang memberikan manfaat riil, sedangkan riba hanyalah penambahan angka atas waktu yang membebani pihak peminjam tanpa adanya komoditas yang berpindah.
TEKS ARAB BLOK 2
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 2:

