Mengawali pembahasan akidah dalam diskursus keislaman, para ulama sepakat bahwa mengenal Allah (Ma’rifatullah) adalah kewajiban fundamental pertama bagi setiap mukallaf. Pemahaman ini bukan sekadar hafalan dogmatis, melainkan sebuah pencapaian intelektual dan spiritual yang melibatkan integrasi antara dalil naqli yang bersumber dari wahyu serta dalil aqli yang bersumber dari logika rasional yang jernih. Dalam tradisi teologi Islam, khususnya madzhab Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, sifat-sifat Allah diklasifikasikan secara sistematis menjadi dua puluh sifat wajib. Klasifikasi ini disusun untuk memudahkan umat dalam memahami keagungan Sang Pencipta tanpa terjatuh ke dalam jurang tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk) maupun ta’thil (peniadaan sifat-sifat Allah). Pengetahuan ini merupakan ruh bagi seluruh amal ibadah, karena ibadah tanpa pengenalan terhadap yang disembah akan kehilangan esensi dan kekhusyukannya.

Dasar dari segala keyakinan adalah menetapkan keberadaan (Wujud) Allah sebagai Dzat yang niscaya adanya (Wajib al-Wujud). Secara ontologis, keberadaan Allah tidak didahului oleh ketiadaan dan tidak akan diakhiri oleh kepunahan. Fenomena alam semesta yang teratur, mulai dari pergerakan benda-benda langit hingga struktur mikroskopis dalam sel manusia, menjadi bukti tak terbantahkan bagi akal sehat bahwa ada Pengatur yang Maha Bijaksana di balik semua ini.

Dalam Artikel

قَالَتْ رُسُلُهُمْ أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يَدْعُوكُمْ لِيَغْفِرَ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُؤَخِّرَكُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى

Terjemahan: Rasul-rasul mereka berkata: Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi? Dia menyeru kamu untuk memberi ampunan kepadamu dari dosa-dosamu dan menangguhkan penyiksaanmu sampai waktu yang ditentukan. (QS. Ibrahim: 10).

Syarah: Ayat di atas menggunakan gaya bahasa retoris untuk menegaskan bahwa eksistensi Allah adalah sebuah kebenaran aksiomatik yang tidak memerlukan perdebatan panjang. Kata Fatir (Pencipta) merujuk pada sifat Allah yang mengadakan sesuatu dari ketiadaan murni (al-ijad minal 'adam). Secara teologis, Wujud Allah dikategorikan sebagai Sifat Nafsiyyah, yaitu sifat yang merujuk pada Dzat Allah itu sendiri tanpa adanya tambahan makna lain. Allah ada tanpa membutuhkan ruang karena Dia-lah pencipta ruang, dan Allah ada tanpa terikat waktu karena Dia-lah pencipta waktu.

Setelah menetapkan keberadaan-Nya, akidah Islam menekankan pada pensucian Dzat Allah dari segala sifat kekurangan melalui Sifat Salbiyyah. Sifat-sifat ini berfungsi untuk meniadakan hal-hal yang tidak layak bagi keagungan Tuhan. Salah satu yang paling krusial adalah Mukhalafatu lil Hawaditsi, yang berarti Allah berbeda secara mutlak dengan segala sesuatu yang baru atau makhluk-Nya. Ini adalah prinsip utama untuk menghindari anthropomorfisme (paham yang menyerupakan Tuhan dengan manusia).

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Terjemahan: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat. (QS. Ash-Shura: 11).

Syarah: Potongan ayat ini merupakan kaidah emas (qa'idah kulliyyah) dalam ilmu tauhid. Frasa Laisa Kamitslihi Syai’un secara tegas menafikan segala bentuk kemiripan Allah dengan makhluk, baik dalam Dzat, Sifat, maupun Af’al (perbuatan). Allah tidak memiliki arah (seperti atas, bawah, kanan, kiri), tidak memiliki dimensi fisis, dan tidak mengalami perubahan. Namun, pada bagian akhir ayat, Allah menetapkan bahwa Dia Maha Mendengar dan Melihat. Ini menunjukkan bahwa meskipun Allah memiliki sifat yang namanya sama dengan sifat manusia, namun hakikat dan mekanismenya berbeda secara total (mukhalafah). Pendengaran Allah tidak melalui daun telinga, dan penglihatan-Nya tidak melalui pantulan cahaya pada kornea mata.